Ketua DPRD DKI Minta Disdik Matangkan Kebijakan Sekolah Gratis


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk mematangkan persiapan sebelum kebijakan program sekolah swasta gratis diterapkan di sejumlah sekolah ibu kota.
"Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Ia mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis. Sebab, ia khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
"Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, tidak semua sekolah swasta di ibu kota masuk dalam program sekolah gratis.
Baca juga:
DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan ada 405 sekolah swasta yang biaya pendidikannya tidak digratiskan. Sebab, siswa di sekolah swasta ini dianggap masyarakat mampu.
Menurut dia, biaya pendidikan di 405 sekolah swasta itu tak akan digratiskan juga karena tak berstatus sebagai penerima bantuan operasional sekolah (BOS).
"Ada (sekolah swasta) yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405 (sekolah). Jadi, mereka memang sudah mandiri ya, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat," kata Budi Awaluddin di Jakarta, yang dikutip Selasa (6/8).
Budi berujar, nantinya kategori sekolah swasta yang digratiskan adalah sekolah yang belum bisa mandiri pembiayaannya dan masih membutuhkan bantuan dana.
"Nah, yang akan kita hapuskan (biaya sekolah) adalah mereka (sekolah swasta) yang menerima dana BOS," terangnya.
Baca juga:
Ia mencontohkan, salah satu sekolah swasta yang biaya pendidikannya tidak akan digratiskan adalah Yayasan Pendidikan Al-Azhar Indonesia mulai jenjang SD-SMA.
"Kalau misalkan Al-Azhar, ya tentu ini kan grade-nya tinggi ya. Jadi, mereka yang memang swasta yang sudah mungkin seperti itu, kita tidak akan masukkan (dalam rencana program sekolah gratis)," urai dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
