Ketua DPR: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyakarat
Arsip - Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Pool Pemberitaan DPR)
MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat terhadap dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada).
"DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada, dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas," kata Puan, terkait demo elemen masyarakat hari ini, dalam keterangan di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (22/8).
Puan mengegaskan kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat sehingga akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
"Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban," ujar politikus PDIP itu.
Baca juga:
Menurut Puan, negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bahkan melakukan fungsi kontrol sosial.
Adapun dalam mencermati pasca putusan MK terkait UU Pilkada dan situasi yang berkembang di Tanah Air, Puan menjelaskan DPR RI adalah lembaga negara sekaligus lembaga politik.
Meski demikian, lanjut Puan, DPR RI sebagai lembaga negara sekaligus lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi.
"Menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," tandas putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana