Ketua DPR Puan Maharani Tetapkan Pimpinan AKD DPR Periode 2024-2029

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kiri), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Komisi VI Anggie Ermarini (keempat kiri), Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto (keempat kanan), Nurdin Halid (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kanan), dan Andre Rosiade (kanan) foto bersama saat pelantikan pimpinan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
DPR RI telah menetapkan susunan Ketua dan Wakil Ketua pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Penetapan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Dalam susunan ini, PDIP mendapatkan posisi ketua pada Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (BANGGAR), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, Partai Golkar mengamankan posisi ketua pada Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XII.
Kemudian, Partai Gerindra menduduki posisi ketua di Komisi III, Komisi IV, dan Badan Legislasi (BALEG). Partai NasDem memperoleh posisi ketua pada Komisi II, Komisi IX, dan Komisi XII.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan posisi ketua pada Komisi VI dan Komisi VIII. Sementara itu, PKS menempati posisi ketua di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dan Badan Akuntabilitas Negara (BAM).
Lalu, PAN berhasil meraih posisi ketua di Komisi VII dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adapun Partai Demokrat memperoleh posisi ketua di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
