Ketua DPR Desak Pemerintah Buka Alasan Mundurnya Kepala Otorita IKN
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kiri) ketika dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, dua tahun silam. (ANTARA/Indra Arief)
MerahPutih.com - Alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masih menjadi pertanyaan publik. Bahkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri mereka mengaku tidak tahu alasannya.
Oleh karenanya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa menjelaskan secara transparan penyebab mundurnya kedua bos Otorita IKN itu. Dia mengingatkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN dan wakilnya yang tanpa penjelasan bisa membuat investor menjadi tidak tertarik.
Puan menegaskan pemerintah juga perlu transparan terkait adanya pengunduran diri itu agar pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru itu bisa tetap berjalan sesuai target.
"Semoga mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari," katanya, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6).
Baca juga:
Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'
Sebelumnya dilansir dari Antara, Mensesneg Pratikno mengumumkan pengunduran diri keduanya di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Menindaklanjuti hal itu, terbit Keputusan Presiden (Keppres) mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni plt wakil kepala.
Mensesneg juga membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan keduanya mundur karena tidak dijelaskan dalam surat yang diserahkan ke Jokowi.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno, kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam