Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua DPR: BIN Sudah Selidiki Keraton Abal-abal

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
Ketua DPR: BIN Sudah Selidiki Keraton Abal-abal

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dan Sri Sultan HB x (tengah). Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti kemunculan banyaknya keraton “abal-abal” yang marak akhir-akhir ini. Pihaknya mengatakan Badan Intelejen Negara (BIN) sudah menyelidikit latar belakang kemunculan keraton palsu ini.

"Maraknya keraton-keraton seperti Sunda Empire Keraton agung sejagat sudah dicermati oleh BIN dan aparat hukum terkait seperti kenapa bagaimana dan cara mengatasinya," kata puan usai berdiskusi bersama Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kantor Gubernur DIY, Senin (20/1).

Baca Juga

Ada 28 Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten, Tiap Anggota Bayar Rp100 Ribu

Sementara, Sri Sultan HB X mengatakan pihaknya prihatin adanya warga Yogyakarta yang menjadi korban Keraton Agung Sejagat (KAS). Menurutnya fenomena ini terjadi lantaran kebiasaan dan budaya warga Yogyakarta yang terlalu percaya dan terbuka pada orang baru dikenal.

Selain itu warga juga dinilai mudah percaya pada iming-iming kekayaan. Ia mengimbau warga Yogyakarta lebih hati-hati dan kritis pada orang baru.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

“Masyarakat kita mudah percaya pada orang lain. Satu-satunya cara adalah membentengi diri sendiri. Lebih kritis saja,” pungkas keturunan asli Raja Mataram ini.

Baca Juga

Pemkab Purworejo Tutup Keraton Agung Sejagat

Polda Jawa Tengah sudah menangkap Totok Santoso Hadiningrat yang disebut sebagai Raja dan Fanni Aminadia sebagai Permaisuri pada Selasa (14/1)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Isinya barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Iskandar, dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Barang bukti dan alat bukti adalah 10 orang saksi warga desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku, KTP pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yg di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga

Latah Ikuti Keraton Agung Sejagat, Kini di Sukoharjo Muncul Kasultanan Karaton Pajang

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut dari keterangan ahli sejarah dan psikologi.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (*)

#Puan Maharani #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Duel Politik Kaesang vs Puan di Dapil V Jateng, Anak Jokowi Buka-bukaan Taktik
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju DPR 2029 di Dapil V Jateng. Potensi head to head dengan Puan Maharani, putri Megawati, jadi sorotan.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Duel Politik Kaesang vs Puan di Dapil V Jateng, Anak Jokowi Buka-bukaan Taktik
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Bagikan