Ketua DPR: BIN Sudah Selidiki Keraton Abal-abal

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
Ketua DPR: BIN Sudah Selidiki Keraton Abal-abal

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dan Sri Sultan HB x (tengah). Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti kemunculan banyaknya keraton “abal-abal” yang marak akhir-akhir ini. Pihaknya mengatakan Badan Intelejen Negara (BIN) sudah menyelidikit latar belakang kemunculan keraton palsu ini.

"Maraknya keraton-keraton seperti Sunda Empire Keraton agung sejagat sudah dicermati oleh BIN dan aparat hukum terkait seperti kenapa bagaimana dan cara mengatasinya," kata puan usai berdiskusi bersama Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kantor Gubernur DIY, Senin (20/1).

Baca Juga

Ada 28 Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten, Tiap Anggota Bayar Rp100 Ribu

Sementara, Sri Sultan HB X mengatakan pihaknya prihatin adanya warga Yogyakarta yang menjadi korban Keraton Agung Sejagat (KAS). Menurutnya fenomena ini terjadi lantaran kebiasaan dan budaya warga Yogyakarta yang terlalu percaya dan terbuka pada orang baru dikenal.

Selain itu warga juga dinilai mudah percaya pada iming-iming kekayaan. Ia mengimbau warga Yogyakarta lebih hati-hati dan kritis pada orang baru.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

“Masyarakat kita mudah percaya pada orang lain. Satu-satunya cara adalah membentengi diri sendiri. Lebih kritis saja,” pungkas keturunan asli Raja Mataram ini.

Baca Juga

Pemkab Purworejo Tutup Keraton Agung Sejagat

Polda Jawa Tengah sudah menangkap Totok Santoso Hadiningrat yang disebut sebagai Raja dan Fanni Aminadia sebagai Permaisuri pada Selasa (14/1)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Isinya barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Iskandar, dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Barang bukti dan alat bukti adalah 10 orang saksi warga desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku, KTP pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yg di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga

Latah Ikuti Keraton Agung Sejagat, Kini di Sukoharjo Muncul Kasultanan Karaton Pajang

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut dari keterangan ahli sejarah dan psikologi.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (*)

#Puan Maharani #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Bagikan