Ketua DPR Beri PR Buat Komjen Listyo Sigit

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Januari 2021
Ketua DPR Beri PR Buat Komjen Listyo Sigit

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah).ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Menurutnya, akan memperhatikan berbagai aspek untuk memberikan pendapat terkait calon kapolri.

Baca Juga

Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Calon Tunggal Kapolri

“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) 2/2002 tentang Polri, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.

“Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan,” tegas Puan.

Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10-12-2020). ANTARA/HO-Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10-12-2020). ANTARA/HO-Polri

Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan, didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.

“Hasil uji kelayakan di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan. Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR," jelas dia

Puan menyatakan DPR akan menjalankan seluruh tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.

Puan menambahkan peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Polri yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.

“Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” sambung Puan.

Penunjukkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, memang sudah diprediksi sebelumnya, karena kedekatan (chemistry) antara Listyo dengan Presiden Jokowi.

Prestasi yang ditunjukkan Listyo Sigit setelah baru saja menjadi Kabareskrim akhir tahun 2019 lalu, telah membuat publik tercenggang ketika kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, terungkap.

Kemudian Sigit, berprestasi menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra di Malaysia. Sigit yang memimpin tim penangkapan itu bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Proses hukum terhadap dua oknum jenderal polisi yang terlibat persengkongkolan dengan Djoko Tjandra dilakukan secara profesional dan transparan oleh penyidik Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga

Kapolri dan Panglima TNI Perintahkan Anak Buahnya Tak Takut Divaksin Corona

#DPR #Puan Maharani #Kabareskrim Polri #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam-Bintan. Empat berasal dari PLN Batam dan satu dari pihak kontraktor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Bagikan