MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Kepastian itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Menurutnya, akan memperhatikan berbagai aspek untuk memberikan pendapat terkait calon kapolri.
Baca Juga
Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Calon Tunggal Kapolri
“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) 2/2002 tentang Polri, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
“Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan,” tegas Puan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan, didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
“Hasil uji kelayakan di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan. Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR," jelas dia
Puan menyatakan DPR akan menjalankan seluruh tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.
Puan menambahkan peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Polri yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.
“Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” sambung Puan.
Penunjukkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, memang sudah diprediksi sebelumnya, karena kedekatan (chemistry) antara Listyo dengan Presiden Jokowi.
Prestasi yang ditunjukkan Listyo Sigit setelah baru saja menjadi Kabareskrim akhir tahun 2019 lalu, telah membuat publik tercenggang ketika kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, terungkap.
Kemudian Sigit, berprestasi menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra di Malaysia. Sigit yang memimpin tim penangkapan itu bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.
Proses hukum terhadap dua oknum jenderal polisi yang terlibat persengkongkolan dengan Djoko Tjandra dilakukan secara profesional dan transparan oleh penyidik Bareskrim Polri. (Knu)
Baca Juga
Kapolri dan Panglima TNI Perintahkan Anak Buahnya Tak Takut Divaksin Corona