MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain meminta Setya Novanto mundur menjadi kader Partai Golkar. Pasalnya, Setnov saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Permintaan mundur tersebut juga dilandasi oleh pakta integritas Partai Golkar, di mana kader yang terlibat kasus korupsi harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Terlebih, fokus utama Airlangga Hartarto sebagai ketua umum baru adalah menjadikan Golkar bersih.
"Jadi memang harus mundur dan harus berhenti di kepengurusan. Karenanya tidak mengurangi rasa hormat harus secara kesatria mundur," kata Happy dalam sebuah diskusi bertajuk 'Catatan Politik Akhir Tahun 2017 dan Proyeksi Tahun Politik 2018' di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Dia menyarankan Setnov mencontoh kader Golkar lainnya yang terlibat korupsi seperti Ridwan Mukti. Gubernur Bengkulu itu langsung mundur dari kepengurusan Partai Golkar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu.
"Harusnya seperti Ridwan Mukti, dan Golkar respek," ucap Happy.
Sebagai informasi, Setya Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Setnov, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

