Ketua DPD RI Sebut Biang Masalah Solar ada di BPH Migas

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
Ketua DPD RI Sebut Biang Masalah Solar ada di BPH Migas

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Biang masalah kelangkaan bahan bakar jenis Solar subsidi di Indonesia adalah karena penetapan kuota yang dibuat BPH Migas yang salah.

Demikian dikatakan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, dalam agenda kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (31/3).

Baca Juga:

Tips Makan Aman di Lounge in the Sky Jakarta

“BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022. Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” kata LaNyalla.

Faktanya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota tahun 2021.

“Ini kan aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota tahun 2021. Sementara ada kenaikan permintaan aktivitas logistik di tahun 2022,” ujarnya.

Kelangkaan solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla. Sampai-sampai, sambungnya, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar subsidi untuk Jatim.

“Kasus Jatim coba kita lihat. Tahun 2021 mendapat kuota 2.352.388 kilo liter. Tapi 2022 diberi jatah 2.281.581 kilo liter. Malah turun kan. Karena itu Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” jelas dia.

Sejumlah truk diparkir saat menunggu pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang habis, di SPBU Solok, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.
Caption



Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Tetapi juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.

“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap. Alasan menurunkan kuota di tahun 2022,” imbuhnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD untuk memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari tahun 2021.

Soal spekulasi adanya kebocoran Solar subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan. Karena dari total dari kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen. Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik, sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding tahun 2021. Nicke mengatakan, tahun ini kuota solar ditetapkan sebesar 14,09 juta kilo liter, namun dirinya memprediksi permintaan sebesar 16 juta kilo liter. (Pon)

Baca Juga:

Buka Siang Hari Saat Puasa, Tempat Makan Diminta Pakai Tirai

#Ketua DPD #La Nyalla Mattalitti #Solar #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Solar kembali tersedia di SPBU Shell dengan harga Rp 30.890 per liter.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Indonesia
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi. Para pelaku meraup omzet Rp 200 juta per bulan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia hentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel B50 berbasis sawit.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Masyarakat sekitar Semeru diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Bagikan