Ketua DPD RI Sebut Biang Masalah Solar ada di BPH Migas

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Maret 2022
Ketua DPD RI Sebut Biang Masalah Solar ada di BPH Migas

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Biang masalah kelangkaan bahan bakar jenis Solar subsidi di Indonesia adalah karena penetapan kuota yang dibuat BPH Migas yang salah.

Demikian dikatakan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, dalam agenda kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (31/3).

Baca Juga:

Tips Makan Aman di Lounge in the Sky Jakarta

“BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022. Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” kata LaNyalla.

Faktanya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota tahun 2021.

“Ini kan aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota tahun 2021. Sementara ada kenaikan permintaan aktivitas logistik di tahun 2022,” ujarnya.

Kelangkaan solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla. Sampai-sampai, sambungnya, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar subsidi untuk Jatim.

“Kasus Jatim coba kita lihat. Tahun 2021 mendapat kuota 2.352.388 kilo liter. Tapi 2022 diberi jatah 2.281.581 kilo liter. Malah turun kan. Karena itu Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” jelas dia.

Sejumlah truk diparkir saat menunggu pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang habis, di SPBU Solok, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.
Caption



Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Tetapi juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.

“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap. Alasan menurunkan kuota di tahun 2022,” imbuhnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD untuk memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari tahun 2021.

Soal spekulasi adanya kebocoran Solar subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan. Karena dari total dari kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen. Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik, sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding tahun 2021. Nicke mengatakan, tahun ini kuota solar ditetapkan sebesar 14,09 juta kilo liter, namun dirinya memprediksi permintaan sebesar 16 juta kilo liter. (Pon)

Baca Juga:

Buka Siang Hari Saat Puasa, Tempat Makan Diminta Pakai Tirai

#Ketua DPD #La Nyalla Mattalitti #Solar #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Dunia
Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur
Sumenep, Jawa Timur tengah menghadapi situasi serius setelah wabah campak merebak dan resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa
ImanK - Jumat, 22 Agustus 2025
Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur
Indonesia
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian
Lennon percaya, dengan bersatu, umat manusia dapat menciptakan masa depan yang lebih baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Lirik Lagu
Indonesia
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Surat edaran ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Indonesia
DPR Desak Pertamina Cepat Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda, Alihkan Stok dari Surabaya-Malang
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Tapal Kuda (Jember, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo) selama tiga hari terakhir
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Desak Pertamina Cepat Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda, Alihkan Stok dari Surabaya-Malang
Indonesia
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Terdapat sedikitnya 17 saksi yang dipanggil lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Malang, Jatim.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Indonesia
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Indonesia
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Bagikan