Ketua Bawaslu Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020 Cuma 60 Persen


Ketua Bawaslu RI Abhan, Kamis (10/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan, partisipasi pemilih di pilkada serentak di 270 daerah kabupaten/kota di Indonesia berkisar 60 persen. Jumlah partisipasi tersebut jauh di bawah Pilpres 2017 di angka 70 persen.
Hal itu diungkapkan Abhan saat meninjau pelaksanaan Pilwakot Solo pasca pemungutan suara di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/12).
Baca Juga
Demokrat Klaim Lampaui Target Kemenangan di Pilkada Serentak
"Melihat hasil pilkada serentak di 270 daerah kabupaten/kota partisipasi pemilih sekitar 60 persen. Angkanya jauh dari partisipasi Pilpres 2019 lalu," ujar Abhan.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi masyarakat yang datang menggunakan hak pilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dapat dilihat dari padatnya TPS.
"Kami sempat khawatir penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan menimbulkan kerumunan dan klaster penularan COVID-19. Ternyata sebaliknya pilkada berjalan baik," kata dia.

Ia bersyukur masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik di TPS. Dia menekankan kepada seluruh pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik serta masyarakat untuk tidak bereuforia ketika pasangan calon yang didukung saat ini mendapatkan kemenangan sementara.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat cukup tinggi datang sesuai surat pemberitahuan dengan batas waktu jam sekian nyoblos di TPS," kata dia.
Ia juga mengimbau pada semua paslon yang unggul sementara hasil hitung cepat untuk tidak melakulan eforia berlebihan yang dapat menimbulkan kerumunan. Paslon tetap harus menghormati KPU dalam mengumumkan hasil pemungutan suara.
"Jika ada yang tidak puas dengan hasil penetapan KPU terkait perolehan suara jangan anarkis. Tempuh jalur sesuai dengan mekanisme hukum yang ada," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
