Ketua Bawaslu Gorontalo Jalani Sidang DKPP


Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie . (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kode etik terhadap teradu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu. Sidang yang digelar dengan nomor perkara 88/DKPP-PKE-IV/2015 itu digelar di kantor Bawaslu, Lantai 5, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
Menurut pihak pengadu Ramdhan Kasim, teradu bertindak tidak berdasarkan SOP dan substansi profesi adminstrasi Pemilihan Umum (Pemilu) karena melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gorontalo atas nama Amir Latif.
"Teradu selaku Ketua Bawaslu Gorontalo telah melibatkan diri dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo tahun 2015 untuk kepentingan pribadinya," kata Ramdhan dalam di hadapn Ketua Majelis Sidang DKPP.
Menurutnya, Hasyim Wuntu melalui jabatannya selaku Ketua Bawaslu telah menyalahgunakan tugas, wewenang dan jabatannya baik secara langsung atau tidak langsung.
Sementara itu, dalam pembelaannya Hasyim Wantu mengklaim dirinya tidak menyalahi aturan yang berlaku. Ia meminta kepada pengadu untuk membuktikan tuduhan yang dinilai telah menyalahgunakan jabatannya.
"Silakan, kalau ada bukti-buktinya, bisa dicari di rumah saya," kata Hasyim di hadapan Ketua Majelis.
Ketua Majelis Sidang DKPP Jimly Asshiddiqie memutuskan untuk diselesaikan secara khusus karena dalam hal ini menyangkut persoalan internal. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta persoalan tersebut diselesakan hingga dua minggu ke depan.
"Diselesaikan dua minggu ke depan, nanti kita panggil lagi, kita fokus dulu untuk Pilkada 9 Desember nanti, kita fokus dulu untuk selamatkan suara rakyat," putus Jimly. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Desa di 3 Kecamatan Boyolali Terendam Banjir, Tinggi Air Nyaris Mencapai Atap Rumah

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP

Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning

Ikan Langka Mola-Mola 3,5 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Gorontalo

Kalumba, Makhluk Mitologi Penjaga Hutan Gorontalo
