Hari Guru Nasional

Ketika Cara Mengajar Guru Tergantikan oleh Aplikasi Mengajar

P Suryo RP Suryo R - Senin, 25 November 2019
Ketika Cara Mengajar Guru Tergantikan oleh Aplikasi Mengajar

Perkembangan teknologi digital menggeser elemen mengajar. (Foto: Unsplash/Tra Nguyen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ZAMAN sudah semakin modern. Disrupsi pun mulai melanda hidup masyarakat di seluruh dunia, mulai dari transportasi, teknologi, dan perkembangan lainnya. Dunia pendidikan pun ikut terdisrupsi oleh zaman yang semakin maju. Semua ini tentu ada sisi positif dan negatif.

Agaknya metode face to face mulai terkikis, meskipun tidak terasa. Pendidikan dalam bentuk digital semakin marak dan membawa perubahan besar. Beberapa aplikasi bimbel daring merangkul artis muda dalam promosinya. Sebut saja Iqbal Ramadhan untuk Ruangguru dan Maudy Ayunda untuk Quipper.

Baca Juga:

Jangan Main-Main dengan Guru 'Killer', Ini Cara Menghadapinya


Bisa jadi ini menjadi bagian dari promosi untuk menarik perhatian kaum muda. Ditambah lagi dengan adanya mesin pencarian Google yang menjadi andalan setiap murid. Jika mereka tidak tahu jawaban dari sebuah soal, mereka tinggal mengetik di Google ketimbang bertanya pada guru di kelas.

Bimbel Daring

Bimbel Daring
Bimbingan belajar melalui aplikasi daring sangat membantu dari sisi pemanfaat waktu. (Foto: Pixabay/StockSnap)

Bimbel daring menawarkan kegiatan belajar melalui gawai. Penyampaian materinya pun berbeda, yakni lewat video, animasi, maupun infografis yang dapat diakses oleh penggunanya. Keuntungannya adalah materi tersebut dapat diulang berkali-kali. Cara belajar seperti ini memang menyenangkan dan tidak membuat bosan. Beragam soal pun disajikan begitu banyak sehingga pengguna dapat memilih tingkatan soal. Lewat bimbel daring, murid juga bisa konsultasi tanpa adanya batasan waktu. Tidak seperti bimbel tatap muka yang terbatas waktu ketika ingin berkonsultasi.

Hanya saja siswa menjadi tidak dapat berinteraksi dan bertukaran pikiran dengan temannya, karena mereka harus belajar secara mandiri. Lalu perlu adanya kemauan yang kuat untuk belajar. Karena jika niat dan kemauan yang rendah, siswa cenderung meninggalkan aplikasi tersebut.


Baca Juga:

Belajar Bahasa Asing Dapat Menunda Terjadinya Demensia


Bimbel tatap muka

Bimbel Tatap Muka
Bimbel tatap muka dibatasi oleh waktu. (Foto: Pexels/Startup Stock Photos)

Bimbel yang sering disebut sebagai les privat ini, sudah ada sejak dulu dan paling umum dilakukan. Di kota-kota besar, kita bisa menemukan berbagai jasa les privat di mana saja. Sudah menjadi hal yang wajib ketika akan menghadapi berbagai macam ujian di sekolah.

Les privat memudahkan siswa untuk berinteraksi langsung dengan pengajar. Sehingga ketika mereka merasa kesulitan dapat dipecahkan bersama. Les privat biasanya hannya memakan waktu satu sampai tiga jam. Dalam satu kelas, biasanya terdiri dari lima hingga 20 siswa. Para pengajar pun juga mengetahui karakter siswanya sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan siswa. Siswa dapat berinteraksi dan bertukar pikiran dengan siswa lainya.

Yang menjadi kelemahan dari les privat adalah waktu dan niat dari siswa itu sendiri. Terkadang, para siswa merasa malas untuk berangkat ke tempat les. Kemungkinan sering bolos pun terjadi, dan ini akan merugikan orangtua mereka sendiri.

Pertanyaannya, mana yang lebih membantu? Jawabannya adalah tergantung dari siswa itu sendiri. Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada yang lebih mengerti jika dijelaskan lewat video atau langsung bertatap muka dengan guru. Namun perlu dicatat, robot belum tentu menggantikan posisi guru. Bagaimana pun juga, kita harus tetap menghargai, berinteraksi, dan mendapat ilmu dari seorang guru. Selamat Hari Guru Nasional! (And)

Baca Juga:

Ini Gaya Belajar Anak Sebelum munculnya smartphone

#Belajar #Guru #Hari Guru Nasional #November Shayyy
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan