MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian penting dalam menjaga keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api di Indonesia.
Penguatan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pekerja bersertifikasi setiap tahun. Pada 2022, tercatat lebih dari 14.150 pekerja tersertifikasi. Jumlah itu naik menjadi lebih dari 15.983 pekerja pada 2023, kemudian mencapai 16.186 pekerja pada 2024, dan meningkat signifikan menjadi 19.167 pekerja tersertifikasi pada 2025.
Memasuki 2026, KAI kembali menargetkan sebanyak 18.297 pekerja tersertifikasi yang tersebar di berbagai bidang operasional strategis.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.129 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), 440 Awak Sarana Perkeretaapian Khusus, 2.260 Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), 229 Pengendali Kereta Api, serta 1.542 Asisten PPKA tersertifikasi.
Selain itu, terdapat 1.482 tenaga perawatan prasarana bidang Jalan Rel dan Jembatan, 1.437 tenaga perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api, 1.854 tenaga pemeriksa prasarana Jalan Rel dan Jembatan, 119 tenaga pemeriksa Fasilitas Operasi Kereta Api, 2.652 Pemeriksa Sarana, 1.990 tenaga Perawatan Sarana, dan 163 Penjaga Jaga Lintas (PJL) tersertifikasi.
Baca juga:
PT KAI Diminta Evaluasi Total Sistem Kendali Kereta Usai Insiden di Bekasi Timur
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa setiap pekerja operasional wajib melalui proses pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, hingga sertifikasi sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Selain sertifikasi dari lembaga berwenang, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), KAI juga secara rutin menggelar diklat, workshop, forum diskusi, simulasi operasional, hingga refreshment kompetensi guna menjaga kesiapan SDM.
“Dalam operasional kereta api, keputusan yang diambil petugas harus cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Karena itu proses pembentukan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai kondisi operasional di lapangan,” ujar Anne, Kamis (7/5).
Tak hanya memperkuat SDM, KAI juga menjalankan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana guna memastikan operasional tetap andal dan aman.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala dengan mengikuti prosedur operasional yang telah ditetapkan. Pengecekan mencakup jalur rel, wesel, sinyal, jembatan, sistem operasi, hingga kondisi sarana kereta api.
Inspeksi dilakukan langsung di lapangan melalui pengamatan detail jalur, bordes ride, dan lok ride oleh petugas yang memiliki kompetensi serta sertifikasi sesuai bidang masing-masing.
KAI juga memanfaatkan aplikasi Safety Railway Information (SRI) sebagai sarana pelaporan potensi bahaya maupun kondisi tidak aman yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari mitigasi dan pencegahan risiko operasional.
Baca juga:
Usai Tragedi Bekasi Timur, KAI Ungkap 80 Persen Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Tak Terjaga
Di sisi lain, operasional kereta api juga menghadapi berbagai tantangan eksternal, mulai dari ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang, aksi pelemparan terhadap kereta api, pencurian aset perkeretaapian, bangunan liar di sekitar jalur, hingga faktor cuaca dan kondisi alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
Karena itu, KAI terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah, regulator, aparat kewilayahan, komunitas, dan masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.
“KAI akan terus memperkuat seluruh aspek tersebut agar kepercayaan jutaan pelanggan tetap terjaga dalam setiap perjalanan,” kata Anne.
“Setiap perjalanan kereta api yang berjalan aman sesungguhnya dijaga oleh banyak insan yang bekerja penuh disiplin selama 24 jam. Keselamatan dibangun dari ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kompetensi SDM, serta kolaborasi bersama stakeholder dan masyarakat dalam menjaga operasional perkeretaapian,” tutupnya. (Asp)