Kesbangpol Sebut Permintaan THR dari Ormas Boleh Ditolak

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 April 2023
Kesbangpol Sebut Permintaan THR dari Ormas Boleh Ditolak

Uang. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Beberapa hari ini warga mengeluhkan sejumlah oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) untum Lebaran Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriyah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri mengatakan, bahwa masyarakat ataupun perusahaan bisa secara baik menolak permintaan THR dari Ormas.

Baca Juga:

Transaksi dengan DANA Bisa Dapat THR

Menurut Taufan, semua keputusan berada pada perusahaan dan masyarakat. Meskipun perusahaan dan warga ingin memberi THR atau 'uang keamanan' tak dipersoalkan, dan hal tersebut balik lagi ke masing-masing.

"Kan boleh kita menolak kan. Intinya sih nggak ini, semua. Cuma kita menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Nggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak," papar Taufan di Jakarta, Senin (10/4).

Taufan tegaskan, pada prinsipnya Pemerintah tidak bisa berwenang membuat aturan untuk melarang adanya minta-minta THR oleh Ormas kepada perusahaan atau warga.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Calon Peserta Pemilu Tak Bagikan THR di Tempat Ibadah

"Nggak kita kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kita. Kita sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kita boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Taufan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan langkah persuasif dalam bentuk imbauan pada Ormas ihwal uang keamanan atau THR.

"Intinya kita kalau memang keberatan perusahaannya kita imbau dia untuk tidak melakukan hal tersebut kan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Minta Pemprov Sikapi Serius soal RT di Jakbar Minta THR ke Warga

#THR #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
GRIB Jaya disebut menguasai lahan BMKG secara ilegal. Bahkan, oknum ormas diduga menerima setoran Rp 22 juta dari pedagang hewan kurban.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sebut rapat bersama para SKPD DKI perlu dilaksanakan secara rutin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Indonesia
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha sehingga perlu adanya tindakan tegas seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 19 Mei 2025
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
Sebelumnya para pedagang dan pengunjung Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan adanya aksi premanisme, yang melakukan pungutan liar.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
Bagikan