Kesbangpol Sebut Permintaan THR dari Ormas Boleh Ditolak


Uang. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
MerahPutih.com - Beberapa hari ini warga mengeluhkan sejumlah oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) untum Lebaran Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriyah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri mengatakan, bahwa masyarakat ataupun perusahaan bisa secara baik menolak permintaan THR dari Ormas.
Baca Juga:
Menurut Taufan, semua keputusan berada pada perusahaan dan masyarakat. Meskipun perusahaan dan warga ingin memberi THR atau 'uang keamanan' tak dipersoalkan, dan hal tersebut balik lagi ke masing-masing.
"Kan boleh kita menolak kan. Intinya sih nggak ini, semua. Cuma kita menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Nggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak," papar Taufan di Jakarta, Senin (10/4).
Taufan tegaskan, pada prinsipnya Pemerintah tidak bisa berwenang membuat aturan untuk melarang adanya minta-minta THR oleh Ormas kepada perusahaan atau warga.
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan Calon Peserta Pemilu Tak Bagikan THR di Tempat Ibadah
"Nggak kita kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kita. Kita sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kita boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Taufan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan langkah persuasif dalam bentuk imbauan pada Ormas ihwal uang keamanan atau THR.
"Intinya kita kalau memang keberatan perusahaannya kita imbau dia untuk tidak melakukan hal tersebut kan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PDIP Minta Pemprov Sikapi Serius soal RT di Jakbar Minta THR ke Warga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu

Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan

Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban

Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta

Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas

Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
