Kesaksian Jemaah Haji Terlambat Pulang karena Garuda Indonesia Delay 24 Jam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Kesaksian Jemaah Haji Terlambat Pulang karena Garuda Indonesia Delay 24 Jam

Ilustrasi Haji (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air oleh maskapai Garuda Indonesia lagi-lagi mengalami kendala berupa penundaan atau delay. Tak tanggung-tanggung, delay terjadi hingga 28 jam atau lebih dari satu hari satu malam.

Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9) dengan jumlah 324 jemaah.

Satu dari ratusan jemaah yang harus tertunda kepulangannya, Oge Nasir (50) baru mendapat kabar jika jadwal kepulangan tertunda saat berada di bus. Dia bersama jemaah lainnya dijadwalkan pulang ke Tanah Air, Sabtu (6/7).

Baca juga:

Jemaah Haji Diminta Lapor ke Puskesmas Setiba di Tanah Air

"Ketika kami sudah berada di atas bus, terus diturunkan lagi,” ujar ujar Oge dalam keterangan tertulis Kemenag, Selasa (9/7).

Jemaah lain, Abdul Kadir (60) mengatakan para jemaah terpaksa harus mondar-mandir membawa koper kabin. Pasalnya saat sudah berada di bus, para jemaah diminta turun lagi untuk kembali hotel dan menginap satu malam. Dia pun mengabarkan keluarganya jika tak jadi pulang di hari itu.

“Gara-gara pesawat delay, kita disuruh turun dari bus dan masuk hotel lagi, kalau di sana (bandara) tidak ada tempat menginap makanya kita disuruh masuk hotel lagi, Saya mengabarkan keluarga kalau tidak jadi pulang, dan baru pulang hari ini,” kata Abdul Kadir.

Baca juga:

Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia

Rombongan jemaah kloter BPN-9 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 13.40 WAS, Sabtu (6/7). Namun informasi mendadak didapat jemaah, bahwa pesawat Garuda yang akan membawanya dijadwalkan tertunda hingga Minggu (7/7) sekitar pukul 17.40 WAS (Waktu Arab Saudi).

“Kita dapat uang sebagai pengganti atau uang kompensasi dari Garuda,” imbuhnya.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Embarkasi Haji
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan