Kesaksian Jemaah Haji Terlambat Pulang karena Garuda Indonesia Delay 24 Jam

Ilustrasi Haji (Kemenag)
Merahputih.com - Proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air oleh maskapai Garuda Indonesia lagi-lagi mengalami kendala berupa penundaan atau delay. Tak tanggung-tanggung, delay terjadi hingga 28 jam atau lebih dari satu hari satu malam.
Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9) dengan jumlah 324 jemaah.
Satu dari ratusan jemaah yang harus tertunda kepulangannya, Oge Nasir (50) baru mendapat kabar jika jadwal kepulangan tertunda saat berada di bus. Dia bersama jemaah lainnya dijadwalkan pulang ke Tanah Air, Sabtu (6/7).
Baca juga:
"Ketika kami sudah berada di atas bus, terus diturunkan lagi,” ujar ujar Oge dalam keterangan tertulis Kemenag, Selasa (9/7).
Jemaah lain, Abdul Kadir (60) mengatakan para jemaah terpaksa harus mondar-mandir membawa koper kabin. Pasalnya saat sudah berada di bus, para jemaah diminta turun lagi untuk kembali hotel dan menginap satu malam. Dia pun mengabarkan keluarganya jika tak jadi pulang di hari itu.
“Gara-gara pesawat delay, kita disuruh turun dari bus dan masuk hotel lagi, kalau di sana (bandara) tidak ada tempat menginap makanya kita disuruh masuk hotel lagi, Saya mengabarkan keluarga kalau tidak jadi pulang, dan baru pulang hari ini,” kata Abdul Kadir.
Baca juga:
Kemenag Marah, 28 Jam Jemaah Haji Alami Keterlambatan Penerbangan Garuda Indonesia
Rombongan jemaah kloter BPN-9 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 13.40 WAS, Sabtu (6/7). Namun informasi mendadak didapat jemaah, bahwa pesawat Garuda yang akan membawanya dijadwalkan tertunda hingga Minggu (7/7) sekitar pukul 17.40 WAS (Waktu Arab Saudi).
“Kita dapat uang sebagai pengganti atau uang kompensasi dari Garuda,” imbuhnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
