Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Proyek Peleburan Baja di PT KS Capai Rp 6,9 Triliun


Tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi memasuki mobil tahanan Kejaksaan Agung RI. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara, temasuk proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kejagung telah menetapkan FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, ASS selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 (tahanan kota), MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
Baca Juga:
Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Lalu, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, serta HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS periode 2013-2019. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi ini, mencapai Rp 6,9 triliun.
"Sesuai dengan pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium Himbara," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin (18/9).
Burhanuddin menjelaskan, PT Krakatau Steel (KS) pada tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel, namun pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum.
Seharusnya, kata ia, MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya, namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau himbara dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp 6,9 triliun," katanya.
"Selanjutnya, hasil pekerjaan saat ini tidak dapat dimanfaatkan karena tidak layak serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Terbawa Kepentingan Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

KPK Geledah 3 Kantor Asosiasi dan Agensi Haji Buat Cari Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
