Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Terbawa Kepentingan Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 April 2022
Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Terbawa Kepentingan Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO-Puspen Kejagung/wpa/nym

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung kini tengah menghadapi tugas berat membongkar dalang di balik kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan, jajarannya tidak masuk dalam polemik kasus mafia minyak goreng.

Kasus ini, belakangan dikaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.

Baca Juga:

Hakim Tolak Praperadilan MAKI Pada Mendag Soal Mafia Minyak Goreng

Buhanuddin menginstruksikan jajarannya mulai dari Kejagung, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri untuk bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng.

"Tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (25/4).

Burhanuddin meminta agar jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apa pun.

Baca Juga:

Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Burhanuddin juga memastikan akan memantau langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tutup dia.

Diketahui, Kejagung saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng periode tahun 2021-2022.

Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor tersebut.

Selain itu, ada juga tiga tersangka lain selain IWW dalam kasus izin pemberian persetujuan ekspor minyak goreng 2021-2022.

Ketiga tersangka itu yakni SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs PH Group, MPT atau Komisaris PT WNI, dan PTS selaku General Manager bagian General Affairs PT MM. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Jaksa Agung #ST Burhanuddin #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Bagikan