Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tak Terbawa Kepentingan Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/HO-Puspen Kejagung/wpa/nym
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung kini tengah menghadapi tugas berat membongkar dalang di balik kelangkaan minyak goreng di tanah air.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan, jajarannya tidak masuk dalam polemik kasus mafia minyak goreng.
Kasus ini, belakangan dikaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan MAKI Pada Mendag Soal Mafia Minyak Goreng
Buhanuddin menginstruksikan jajarannya mulai dari Kejagung, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri untuk bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng.
"Tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (25/4).
Burhanuddin meminta agar jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apa pun.
Baca Juga:
Cak Imin Ingatkan Pengusaha Patuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng
Burhanuddin juga memastikan akan memantau langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tutup dia.
Diketahui, Kejagung saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng periode tahun 2021-2022.
Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor tersebut.
Selain itu, ada juga tiga tersangka lain selain IWW dalam kasus izin pemberian persetujuan ekspor minyak goreng 2021-2022.
Ketiga tersangka itu yakni SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs PH Group, MPT atau Komisaris PT WNI, dan PTS selaku General Manager bagian General Affairs PT MM. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Harus Pantau Sisi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas