Headline

Keras Terhadap Oposisi, Mahkamah Agung Keluarkan Fatwa Pemakzulan Presiden

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 04 Februari 2018
Keras Terhadap Oposisi, Mahkamah Agung Keluarkan Fatwa Pemakzulan Presiden

Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: consulateofmaldives.in)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Krisis kepemimpinan melanda Maladewa manakala Presiden Abdulla Yameen menolak membebaskan sejumlah tokoh oposisi yang ditahan.

Sikap keras Presiden Yameen terhadap oposisi ditunjukkan melalui tindakan rezimnya yang menjebloskan sejumlah tokoh melalui proses peradilan yang tidak jujur dan penuh rekayasa.

Tindakan otoriter Presiden Abdulla Yameen membuat Mahkamah Agung Maladewa mengeluarkan fatwa pemakzulan terhadap sang presiden. Pemakzulan itu berawal dari penolakan presiden untuk membebaskan para pemimpin oposisi dari penjara.

Jaksa Agung Mohamed Anil pada Minggu (4/2) meminta semua badan nasional dan unit-unit pertahanan untuk mengabaikan fatwa Mahkamah Agung mengenai pemakzulan Abdulla Yameen.

"Kami telah menerima informasi bahwa kemungkinan akan terjadi hal-hal yang mengarah kepada krisis keamanan nasional," kata Anil kepada wartawan di Male, ibu kota Maladewa.

"Informasi itu menyebutkan Mahmakah Agung mungkin mengeluarkan fatwa untuk memakzulkan atau menggeser presiden dari kekuasaan," tambahnya.

Mohamed Anil sebagaimana dilansir Antara dari Reuters menyatakan pihaknya telah menerima informasi dari sejumlah kalangan bahwa saat ini pemerintahan Maladewa mengalami kekosongan akibat upaya pemakzulan dari Mahkamah Agung. Namun secara konstitusionalmenurut dia, Presiden Yameen masih memiliki legimatisi.

"Badan-badan negara juga telah menerima informasi ini. Institusi negara apapun tak punya otoritas melakukan kekuasaan yang diberikan kepada mereka berdasarkan konstitusi. Saya katakan kepada mereka dalam situasi seperti ini, lembaga-lembaga penegak hukum tak seharusnya mematuhi fatwa yang bertentangan dengan konstitusi."

Mahkamah Agung pekan lalu membatalkan kasus-kasus terhadap sembilan orang termasuk mantan Presiden Mohamed Nasheed, pemimpin negara itu yang pertama kali dipilih secara demokratis. Dia sekarang di pengasingan di Inggris dan telah berkampanya agar hak-hak politiknya dipulihkan.(*)

# Mahkamah Agung #Jaksa Agung #Fatwa MA
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Bagikan