Kerap Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Setnov?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 13 November 2017
Kerap Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Setnov?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Karenanya, KPK mempertimbangkan bakal menjemput paksa Setnov.

"Yang penting kan kita sudah memanggil, kalau misalnya saya kurang tau ini panggilan ke dua atau ketiga. Kalau pada panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Laode menegaskan, KPK bekerja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Salah satunya dengan memanggil paksa seorang saksi yang mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

"Kalau sekarang dia (Setnov) tidak hadir lagi maka kita kan bekerja sesuai dengan aturan saja. (Panggil paksa) itu salah satu yang dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan memanggil secara paksa," tegasnya.

Lebih lanjut Laode meminta Setnov kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Apalagi, Setnov merupakan pimpinan lembaga tinggi negara yang patut memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.

"Tapi mudah-mudahan beliau kooperatif. Saya yakin beliau ini (kooperatif) kan ini diminta sebagai saksi. Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus ada paksaan," pungkas Laode.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Setnov itu telah mengirimkan surat ketidakhadiran pada lembaga antirasuah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diasnyah, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu masih menggunakan alasan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya, yakni KPK harus mengantongi izin Presiden Joko Widodo.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk Anang, pada 30 Oktober 2017 dan 6 November 3017. Namun, saat itu Setnov mangkir dari panggilan KPK.

Dengan demikian, sudah tiga kali Setnov mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. (Pon)

#Setnov Tersangka #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Silmy Karim dikenal luas sebagai birokrat moncer dan mantan bankir profesional yang memiliki reputasi mentereng di dunia korporasi dan pertahanan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Rabu petang tadi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan lembaga antirasuah sedang mencari keberadaan Silmy Karim terkait rangkaian OTT jajaran Imigrasi Jakbar
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Indonesia
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK mengamankan mobil, motor, uang tunai valas berupa USD dan SGD, serta emas dalam OTT yang menjerat Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
KPK akan mendalami dugaan aliran dana Rp 3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus suap proyek DJKA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Bagikan