Headline

Keponakan Prabowo Bingung Namanya Masuk Sebagai Pengugat Lawan Partai Gerindra

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Juli 2019
 Keponakan Prabowo Bingung Namanya Masuk Sebagai Pengugat Lawan Partai Gerindra

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat ditemui dikantornya, Selasa (16/7) (ANTARA News/Pamela Sakina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gugatan sejumlah caleg terhadap Partai Gerindra yang diajukan ke Pengadilan Negeri Selatan masih mengundang tanda tanya. Sebab salah satu penggugatnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengaku tak tahu-menahu gugatan tersebut.

Bantahan Saras, demikian sapaan keponakan Prabowo itu menurut Humas PN Jaksel, Achmad Guntur dinilai aneh. Guntur bahkan menyebut Saras sedang bermimpi saat menandatangi surat kuasa gugatannya.

Baca Juga: Minta Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela cs Gugat Partai Gerindra

“Ada kok surat kuasanya, tanda tangan di atas materai, kecuali kalau dipalsukan saya enggak tahu ya, atau mungkin pas lagi mimpi dia tanda tangannya,” ucap Guntur dengan nada sedikit bercanda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati gugat Partai Gerindra
Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Ist

Lebih lanjut, Guntur mengatakan surat kuasa sifatnya tidak main-main, dan tidak mungkin seorang kuasa hukum bergerak tanpa surat kuasa yang telah resmi ditandatangani pemberi kuasa.

Ia juga mengatakan gugatan Saras beserta 13 orang kader partai Gerindra lain termasuk artis lokal R Wulansari atau dikenal dengan nama Mulan Jameela telah masuk ke dalam PN Jakarta Selatan sejak 26 Juni 2019 dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Saras baru-baru ini dikabarkan sedang menarik gugatan tersebut dengan alasan tidak pernah menyetujui atau mengetahui gugatan tersebut.

Namun Guntur mengatakan sampai saat ini (16/7) belum ada ajuan penarikan gugatan atas nama keponakan Prabowo tersebut.

“Yang jelas belum ada (penarikan gugatan), enggak tahu kalau besok, kalau memang ada,” tambah Guntur.

Ke-14 caleg Partai Gerindra tersebut dalam permohonannya menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam permohonan ini juga masuk dalam status turut tergugat.

“Kalau saya lihat di gugatannya itu mereka dalam dapilnya (daerah pemilihan) masing-masing bukan yang memperoleh suara terbanyak, namun alasannya mereka lebih banyak aktif dan dukungan untuk partainya lebih besar,” ujar Guntur.

Baca Juga: KPU Nilai Gugatan Keponakan Prabowo Sudah Kedaluwarsa

Achmad Guntur sebagaimana dilansir Antara menambahkan bahwa tidak ada nama Prabowo Subianto yang terdaftar sebagai tergugat.

“Enggak ada (nama Prabowo), karena yang tergugat bukan nama pribadi,” tambah dia.

Sementara, sidang pertama telah dilaksanakan pada 10 Juli dengan jadwal pembacaan gugatan dari pemohon.

Sidang selanjutnya akan diadakan 17 Juli dengan agenda pembacaan replik dari pemohon atau penggugat.(*)

Baca Juga: Keponakan Prabowo Masuk Bursa Wagub DKI, PKS Siapkan Lobi

#Partai Gerindra #Rahayu Saraswati Djojohadikusumo #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Hakim Tunggal I Ketut Darpawan untuk memimpin sidang praperadilan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar 29 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Bagikan