Kepolisian Gelar Apel Pasukan Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Oktober 2023
Kepolisian Gelar Apel Pasukan Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian segera memulai operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Operasi terpusat digelar secara serentak seluruh polda jajaran di Indonesia, tingkat Mabes Polri apel digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan operasi ini. Apel gelar pasukan ini diikuti 2.926 personel dari Satgasopsus Mabes Polri, 1.420 personel Satgasopsus Polda Metro Jaya dan 286 personel dari instansi lainnya.

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Bakal Gelar Kirab Pemilu 2024 Selama 7 Hari

Sementara itu, untuk jumlah personel Polri yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini sebanyak 261.695 personel, yang terdiri atas personel Mabes Polri, dan polda jajaran seluruh Indonesia.

Dalam operasi ini, Polri juga bersinergi dengan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu Linmas dan instansi lainnya.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini berlangsung selama 222 hari, yakni 74 hari selama 2023 dan 148 hari selama tahun 2024. Operasi ini dimulai sejak pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober.

Polri membentuk sembilan satuan tugas (satgas) selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas tindak, Satgas Gakkum, Satgas pamcapres dan cawapres, Satgas Antiteror, Satgas pengamanan TPS luar negeri, Satgas Humas dan Satgas Banops.

Apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dihadiri Kasum TNI mewakili Panglima TNI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan perwakilan partai politik, serta pejabat utama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Apel diawali dengan mengecek kesiapan personel oleh Kapolri dengan mendatangi dan menanyakan tugas masing-masing personel yang mengikuti apel di Monas.

Di antaranya yang disapa dan dicek kesiapannya seperti personel Satgas Antiteror, Satgas pengawalan capres dan cawapres, juga ada dari instansi lain seperti Dishub DKI Jakarta.

Dalam apel gelar pasukan ini, juga digelar peralatan serta kendaraan taktis milik TNI Polri yang digunakan dalam pengamanan Pemilu 2024, seperti helikopter, rantis anoa, pasukan anjing pelacak K-9, dan lainnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bakal Revisi Aturan Pasca-Putusan MK Soal Syarat Ikut Pilpres

#Kapolri #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan