Kepala Unit Pengelola Angkutan Akan Sediakan 20 Unit Bus Sekolah


Bus Sekolah (Foto: Instagram @ahokdjarot)
MerahPutih Nasional - Kepala Unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah Provinsi DKI Jakarta Moh. Insaf mengaku, pihaknya sudah mulai menyediakan 20 bus sekolah untuk memberikan fasilitas kepada anak-anak, untuk antar jemput ke Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan berwisata keliling Jakarta.
"Kami sudah menyediakan sebanyak 20 unit bus dengan kapasitas 30 penumpang itu akan terbagi dalam dua hari, sepuluh bus untuk Sabtu dan sepuluh bus sisanya untuk minggu. Bus tersebut nantinya akan dioperasikan secara bergiliran dan terjadwal untuk menjemput anak-anak dan berfungsi sebagai bus pengumpan gratis," kata Moh. Insaf saat ditemui di Balai Agung, Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Insaf menambakan, nantinya rute Bus sekolah mulai dari RPTRA sampai dengan Balai Kota sebagai Feeder ke bus wisata dan akan membawa keliling tempat wisata seperti Monas, Kota Tua, sampai lagi ke Balai Kota, baru diantar lagi ke RPTRA.
"Bus sekolah nanti menjemput dari RPTRA sampai Balai Kota sebagai Feeder ke bus wisata, dan mereka dibawa keliling Monas, Kota Tua, sampai lagi ke Balai Kota, baru diantar lagi ke RPTRA," tuturnya.
Menurut Insaf, kini total bus sekolah yang sudah dimiliki Pemrov DKI Jakarta sebanyak 140 unit armada bus. Sedangkan 20 unit akan beroperasi secara bergantian untuk menjemput satu RPTRA dari total 70 RPTRA yang saat ini telah dibangun.
"Untuk jadwal beroperasi sudah tersusun jadwalnya secara bergantian. Hal ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Revolusi RPTRA, Dari Tempat Ngumpul Biasa Jadi Inovasi Paling Brilian Penggerak Ekonomi

Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN

Pramono bakal Revitalisasi RPTRA Kalijodo, Dikerjakan selama 6 Bulan

KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton

DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi

ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'

Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Pj Heru Ingatkan RPTRA Tak Boleh untuk Kampanye

Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
