Kepala Pusat Studi Halal Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Upaya Islamisasi
Para hakim MK sedang bersidang (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kepala Pusat Studi Halal Thoyyib Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sukoso menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak termasuk dalam upaya Islamisasi.
"Sertifikasi halal bukanlah upaya Islamisasi, karena pada hakikatnya tidak membuat produk haram dilarang untuk beredar," jelas Sukoso ketika memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (12/7).
Sukoso memberikan keterangan selaku ahli yang dihadirkan oleh Indonesia Halal Watch selaku pihak terkait dalam sidang uji materi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Sukoso kemudian menambahkan bahwa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak boleh mengabaikan masalah sertifikasi halal.
"Apalagi masyarakat akar rumput di Indonesia makin peduli dengan isu halal, jadi ketika membeli suatu produk mereka akan bertanya apakah sudah ada logo halalnya ataukah tidak," tutur Sukoso.
Lebih lanjut Sukoso menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan upaya negara dalam membangun kenyamanan dan transparansi bagi konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal.
"Hal ini dibutuhkan supaya hak-hak mereka dalam mengkonsumsi makanan dan minuman sesuai kaidah agama bisa terlindungi," jelas Sukoso.
Uji materi UU JPH ini diajukan oleh Paustinus Siburian yang berprofesi sebagai advokat.
Paustinus menilai UU JPH tidak memberikan pembatasan-pembatasan mengenai halal tidaknya suatu produk, baik menyangkut bahan maupun proses produksi.
Pemohon yang mengajukan uji materiil Diktum huruf b, Pasal 1 ayat (1) dan (2), Pasal 3 huruf a, Pasal 4, dan Pasal 18 ayat (2) UU JPH merasa tidak tepat jika pembentuk undang-undang menyusun undang-undang tersebut untuk masyarakat. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan