Kepala Pusat Studi Halal Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Upaya Islamisasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juli 2017
Kepala Pusat Studi Halal Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Upaya Islamisasi

Para hakim MK sedang bersidang  (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepala Pusat Studi Halal Thoyyib Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sukoso menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak termasuk dalam upaya Islamisasi.

"Sertifikasi halal bukanlah upaya Islamisasi, karena pada hakikatnya tidak membuat produk haram dilarang untuk beredar," jelas Sukoso ketika memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (12/7).

Sukoso memberikan keterangan selaku ahli yang dihadirkan oleh Indonesia Halal Watch selaku pihak terkait dalam sidang uji materi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Sukoso kemudian menambahkan bahwa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak boleh mengabaikan masalah sertifikasi halal.

"Apalagi masyarakat akar rumput di Indonesia makin peduli dengan isu halal, jadi ketika membeli suatu produk mereka akan bertanya apakah sudah ada logo halalnya ataukah tidak," tutur Sukoso.

Lebih lanjut Sukoso menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan upaya negara dalam membangun kenyamanan dan transparansi bagi konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal.

"Hal ini dibutuhkan supaya hak-hak mereka dalam mengkonsumsi makanan dan minuman sesuai kaidah agama bisa terlindungi," jelas Sukoso.

Uji materi UU JPH ini diajukan oleh Paustinus Siburian yang berprofesi sebagai advokat.

Paustinus menilai UU JPH tidak memberikan pembatasan-pembatasan mengenai halal tidaknya suatu produk, baik menyangkut bahan maupun proses produksi.

Pemohon yang mengajukan uji materiil Diktum huruf b, Pasal 1 ayat (1) dan (2), Pasal 3 huruf a, Pasal 4, dan Pasal 18 ayat (2) UU JPH merasa tidak tepat jika pembentuk undang-undang menyusun undang-undang tersebut untuk masyarakat. (*)

Sumber: ANTARA

#Syariat Islam #Halal #Mahkamah Konstitusi #Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Bagikan