Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam setelah Diperiksa KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam setelah Diperiksa KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.con - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Wahono kembali bungkam ketika ditanya awak media soal materi pemeriksaanya hari ini. Sebelumnya, ia juga memilih diam usai diklarifikasi soal LHKPN pada Selasa (14/3).

Baca Juga

Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK

Ia sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan. Wahono menundukkan kepala sambil berjalan menuju mobilnya. Ia meninggalkan markas KPK menggunakan mobil Toyota Innova berpelat merah.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu diperiksa untuk kepentingan penyelidikan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding memastikan, bahwa Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tidak melakukan klarifikasi atas harta kekayaan Wahono.

"Kami sampaikan saat ini kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN," kata Ipi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga

KPK Panggil Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Besok

Senada dengan Ipi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Wahono menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa, bukan diklarifikasi soal LHKPN.

“Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN,” ujar Ali.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," ujarnya.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambung Pahala. (Pon)

Baca Juga

Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan