Kepala Lemsaneg Salah Satu Korban Penipuan Berkedok LPSE


Ilustrasi kejahatan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa - Tim Penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimmum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang menyasar para pejabat instansi pemerintahan. Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian sukses mencokok 16 orang komplotan terorganisir yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Salah satu pejabat yang tertipu pelaku yaitu Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Selain itu, para pejabat di tingkat nasional hingga daerah tak lepas dari korban penipuan sindikat ini. Direktur Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, sebanyak sepuluh pejabat di berbagai instansi pemerintahan berhasil dikelabui oleh para tersangka.
"Kepala Lemsaneg, Pejabat Kementrian Perindustrian, Pejabat Jasa Marga, Pejabat Dinas perhubungan, Pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, pejabat setingkat bupati, pejabat Dinas Kehutanan, anggota DPRD Palu," ujar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11).
Mereka dikelabui, kata Krishna, karena tersangka mengaku sebagai pimpinan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Diketahui, LPSE ini dalam menyiarkan proyeknya selalu melalui internet dan dengan cara transparan.
"Jadi sasarannya adalah para pejabat pemerintahan yang menyasar kepada pemenang lelang. Tersangka melakukan googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas kabupaten atau propinsi," paparnya.
Karena transparansi dari LPSE, mereka mencari nama para pemenang. Kemudian tersangka menghubungi call centre Telkom 108 guna menanyakan nomor dan alamat pemenang.
"Pelaku menghubungi 108 untuk menanyakan profil dari dinas tersebut, lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas LPSE dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang kepada mereka," terangnya.
Kini ke-16 tersangka penipuan tersebut sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji

Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
