Headline

Kepala DPPAPP yang Undang Muslimah HTI Tak Dikenakan Sanksi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Juni 2019
 Kepala DPPAPP yang Undang Muslimah HTI Tak Dikenakan Sanksi

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati (Foto: beritajakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati tak dikenakan sanksi oleh Pemprov DKI. Meski Tuty dinilai lalai karena mengundang ormas terlarang Muslimah HTI dalam rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak.

Hasilnya, setelah diprotes warganet dan masyarakat, rapat tersebut batal digelar. Terkait kelalaian Kepala Dinas PPAPP tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir menyatakan, Tuty Kusumawati tak akan diberi sanksi.

"Kalau kadis tidak (dikenakan sanksi) karena kan berjenjang ya. Artinya sejauh kepala dinasnya sudah melakukan tugasnya sebagai kadis melakukan BAP itu sudah benar," ujar Chaidir saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6).

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir (Foto: beritajakarta.go.id)

Chaidir pun menjelaskan awal mulanya pihak DPPAPP mengundang Muslimah HTI. Pihak DPPAPP berinisiatif mencari lembaga masyarakat sosial yang berkaitan dengan kegiatan anti kekerasan pada perempuan dan anak.

Kemudian DPPAPP mencari lembaga tersebut di google muncullah sebuah ormas bernama Muslimah HTI. Ketidak tahuan mereka hingga akhirnya masuk dalam daftar undangan.

"Kan kalau ga salah berkaitan dengan itu (gender) ternyata memang yang bersangkutan baru sementara ya kelalaian. Karena ketidaktauan info bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," tuturnya.

Dengan persetujuan undangan yang menuai kontroversi itu akhirnya pihak DPPAPP menjalani BAP. Sebab, pegawai negeri sipil (PNS) harus netral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"PNS pertama harus bersifat netral, kedua memang kami tidak ada kaitan dengan unsur politis dan sebagainya," tutup Chaidir.

Seperti diketahui, beredar foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

BACA JUGA: Atasi Penumpukan Limbah Plastik, Anies Susun Pergub Sampah Plastik

Kutip Hadis Nabi, Yusril: Seandainya Manusia Diberi Kebebasan Menuduh Maka Orang Seenaknya Menuduh

Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan poin 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat.(Asp)

#Pemprov DKI #HTI #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan publik terbaik, khususnya pada momentum keagamaan berskala besar.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Indonesia
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini dilakukan tanpa pesta kembang api atas arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Pembuangan sampah dari semua wilayah Jakarta dibagi dalam tiga sif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Bagikan