Calon Kepala Daerah Langsung Dicoret dari Kontestasi jika Lakukan Pelanggaran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 09 September 2024
Calon Kepala Daerah Langsung Dicoret dari Kontestasi jika Lakukan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Puadi/ dok Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan calon di Pilkada 2024 berpotensi langsung dicoret begitu terbukti melakukan pelanggaran.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menegaskan, lembaganya memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) di Pilkada.

Terutama terhadap paslon yang terbukti melanggar aturan seperti menjanjikan, memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih.

“Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan,” kata Puadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip Senin (9/6).

Baca juga:

Gagal Laksanakan Tugas, Anggota Bawaslu Puadi Disanksi Peringatan Keras Terakhir

Puadi menuturkan, Paslon juga bisa diskualifikasi jika terbukti menerima sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak yang dilarang.

“Beberapa yang terlarang itu seperti terima dana pihak asing, pemerintah, BUMN, BUMD atau BUMDes," ungkap Puadi.

Menurut Puadi, paslon petahana yang maju pada pemilihan juga dapat diskualifikasi jika melakukan mutasi pejabat, tanpa ada izin Menteri dalam negeri (Mendagri) enam bulan sebelum penetapan paslon sampai akhir masa jabatan.

"Menggunakan program dan kegiatan pemerintah yang menguntungkan paslon enam bulan sebelum penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih juga dilarang," tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya diskualifikasi paslon, sambung Puadi, Bawaslu selalu melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait, lembaga pendidikan, serta organisasi atau komunitas masyarakat dan lainnya.

“Lalu sosialisasi kepada publik, partai politik, peserta pemilihan, dan tim kampanye terkait pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilihan dan sanksi yang bisa dikenakan,” imbuh Puadi.

Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat dalam setiap proses tahapan pemilihan. “Jika ada indikasi akan terjadi dugaan pelanggaran, lakukan pencegahan seketika," tutup Puadi.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37 dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan. (knu)

#Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi membuka Sekolah Partai bagi pengurus daerah se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan luring dan daring.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Indonesia
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Pengadaan kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran pejabat menjadi sorotan utama yang harus ditunda demi efisiensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Bagikan