Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada hari Senin (24/2).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah se-Indonesia.

Menurutnya, anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tidak bisa diganggu lantaran memiliki dampak langsung ke masyarakat.

"Tidak akan mengorbankan yang wajib Pak, yang pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Nah itu dampaknya langsung ke masyarakat," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/30.

Baca juga:

KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar untuk Gelar PSU Pilkda 2024

Awalnya, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mengusulkan kekurangan anggaran PSU dapat ditutupi dengan menggunakan dana pendidikan atau kesehatan. Dana pendidikan dan kesehatan dapat diambil sekitar 10 hingga 20 persen untuk PSU.

"Kemudian barangkali saran saja Pak Menteri untuk meringankan jalan Bapak mencari dana, memutuskan dana ini barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," ujar Longki.

Ia menyarankan agar daerah dibuat kewenangan untuk menggunakan dana tersebut. Sebab, dana tersebut dapat digunakan untuk PSU.

"Kalau daerah dibikin diskresi untuk bisa mencubit untuk KPU, saya kira namanya untuk kepentingan daerah apa bedanya dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 efisiensi anggaran yang luar biasa," tambahnya.

"Saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri yang terakhir ini itu saran saja," sambung dia.

Tito menyatakan tidak setuju dengan usulan tersebut. "Jangan, di dalam surat efisiensi saya itu jelas sekali yang pendidikan, kesehatan yang wajib infrastruktur itu tidak boleh diganggu," tambah Tito.

Ia mengingatkan agar anggaran pendidikan dan kesehatan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Ada hal-hal yang lebih penting untuk diperbaiki, seperti toilet sekolah hingga membantu beasiswa.

#Pilkada 2024 #Kemendagri #Kepala Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Indonesia
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Kapolsek Pancoran Mansur mengatakan sejumlah ciri yang disebutkan keluarga sama dengan mayat yang ditemukan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Indonesia
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Kepolisian memastikan mayat itu bukan tanpa kepala sama sekali, melainkan kondisinya hilang dan rusak parah diduga karena dimakan hewan liar yang berada di Kali Ciliwung.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Indonesia
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Ciri-ciri fisik yang disampaikan pihak Kemendagri sendiri agak mirip dengan kondisi mayat misterius itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Indonesia
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah. Jadi, para calon kader bisa bersaing lebih sehat, tanpa bergantung dari kandidat presiden.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
Bagikan