Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kepala BAIS TNI Serahkan Jabatannya, Mabes: Bentuk Pertanggungjawaban

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Kepala BAIS TNI Serahkan Jabatannya, Mabes: Bentuk Pertanggungjawaban

Kepala Pusat Penerangan TNI Myjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah). (Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes TNI memastikan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letjen Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Myjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan hal itu terkait kasus penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Dwi Nasrullah kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (25/3).

Meski demikian, Aulia enggan memberikan rincian lebih lanjut saat ditanya apakah istilah “penyerahan jabatan” tersebut merujuk pada pencopotan jabatan secara resmi.

Ia juga tidak mengungkap sosok yang akan menggantikan Letjen Yudi Abrimantyo di posisi strategis tersebut.

Baca juga:

Anggota TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Diamankan, Mendekam di Tahanan Super Security Maximum

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan bahwa empat prajurit BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Keempat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Puspom TNI telah menahan para tersangka sejak 18 Maret 2026 sebelum akhirnya dipindahkan ke Pomdam Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua di antaranya bertindak sebagai eksekutor penyiraman air keras di lapangan.

Hingga saat ini, pihak Puspom TNI masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya dalang (aktor intelektual) di balik serangan tersebut.

Pihak TNI memastikan proses penyelidikan tetap berjalan transparan dan menyeluruh. (Knu)

#BAIS #TNI #Andrie Yunus #Penyiraman Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Bagikan