Kendaraan Pribadi Sampai Angkot Masih Bisa Wira-Wiri di Jabodetabek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 April 2020
 Kendaraan Pribadi Sampai Angkot Masih Bisa Wira-Wiri di Jabodetabek

Pengemudi ojol mengambil paket sembako yang digantung oleh Seniman Wayang Uwuh (sampah) Iskandar Hardjodimuljo di Jalan Cawang Baru Utara, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menegaskan bahwa kendaraan pribadi ataupun angkutan umum perkotaan (Angkot) di Jabodetabek tetap dapat melintas antar wilayah di dalam Jabodetabek.

Alasannya karena Jabodetabek secara keseluruhan telah teraglomerasi berstatus PSBB.

Baca Juga

Ini Dia Aturan Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Lebaran Oleh Kemenhub

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Jadi dalam konteks Jabodetabek, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 ini hanya mengatur pelarangan kendaraan keluar masuk dari dan ke Jabodetabek berkaitan dengan pergerakan masyarakat pada masa menjelang Idul Fitri yang berlaku mulai 24 April 2020," ujar Polana dalam keteranganya kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Sementara itu, untuk pengaturan transportasi di dalam wilayah Jabodetabek tetap berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Sebagai contoh pengguna kendaraan pribadi ataupun angkutan umum dari Jakarta bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang ataupun Bekasi begitu pula sebaliknya," sambungnya.

Warga berputar arah karena penutupan jalan di Padang setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. (ANTARA/Iggoy El Fitra)
Warga berputar arah karena penutupan jalan di Padang setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. (ANTARA/Iggoy El Fitra)

Dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait pelaksanaan protokol PSBB yang dilakukan di berbagai wilayah di Jabodetabek sejak 16 hingga 22 April 2020 diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90 persen.

"Kepatuhan di atas 90 % meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum," jelas Polana.

Terhadap yang tidak patuh sejauh ini diberlakukan sanksi teguran agar yang bersangkutan mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Polana mengingatkan, sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tersebut khususnya Bab III diatur pembatasan menyangkut jumlah penumpang mobil baik pribadi maupun angkutan umum maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas sebenarnya, dan berlaku physical distancing berupa pengaturan tempat duduk.

"Demikian pula untuk angkutan umum diatur pula waktu/jam operasi sesuai dengan keputusan pemerintah daerah masing-masing, yaitu untuk DKI Jakarta pukul 06.00-18.00 WIB dan Bodetabek pukul 05.00–19.00 WIB. Kecuali taksi maupun taksi online yang tetap dapat beroperasi 24 jam," jelasnya.

Baca Juga

Penerbangan Domestik Masih Diizinkan Beroperasi Sampai Hari Ini

Dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait pelaksanaan protokol PSBB yang dilakukan di berbagai wilayah di Jabodetabek sejak 16 hingga 22 April 2020, diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90 persen.

"Kepatuhan di atas 90 persen meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Terhadap yang tidak patuh sejauh ini diberlakukan sanksi teguran agar yang bersangkutan mentaati protokol kesehatan yang berlaku," tutup Polana. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan