Kenali Ciri-ciri Tahu Berbahan Formalin

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Desember 2015
Kenali Ciri-ciri Tahu Berbahan Formalin

Sejumlah perajin memproduksi tahu industri rumahan di Jakarta, Selasa (10/11). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Keberhasilan polisi dalam mengungkap salah satu produsen tahu pengguna bahan kimia berbahaya membuat masyarakat harus lebih teliti dan waspada dalam memilih bahan makanan sehat.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menangkap sejumlah pelaku pembuat tahu berbahan pengawet berbahaya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12).

Dalam kesaksian salah satu pelaku, dikatakan bahwa sebagian besar produsen tahu menggunakan bahan pengawet formalin agar produknya tahan lama.

Guna menghindari pemakaian dan penggunaan tahu berbahan pengawet berbahaya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk tersebut.

Kasubdit Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, untuk mengetahui tahu yang berformalin, masyarakat harus paham bentuk produk tersebut.

"Biasanya yang mengandung formalin menjadi lebih padat, kenyal, agak keras, dan warnanya agak lebih mengkilap," katanya, kepada awak media, Jumat (4/12).

Selain itu, tahu yang mengandung formalin, jika dijatuhkan dari ketinggian sekira setengah meter akan memantul tapi tidak hancur.

"Jika dijatuhkan dari ketingguan setengah meter, tahu akan memantul," ujarnya.

Guna menekan peredarannya, polisi dan BPOM juga aktif melakukan razia ke pasar-pasar.

"Ke pasar-pasar tapi tidak efektif, sehingga polisi perlu menjangkau produsen pembuatnya," kata Agung.

Dan, kepada pengusaha dihimbau untuk menghindari penggunaan bahan baku pengawet berbahaya.

"Sebab bahan berbahaya terus dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit berbahaya juga. 100 miligram formalin masuk ke tubuh, orang bisa meninggal. Kalau sedikit tidak merasakan efeknya saat makan, lama-kelamaan bisa timbul kanker dan penyakit lain," tukasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Pabrik Tahu Berbahan Kimia Obat Berbahaya Digerebek Polisi
  2. Polisi Gelandang 4 Orang Pengusaha Tahu Berformalin
  3. Pelaku: Penjual Tahu Jabodetabek Gunakan Formalin
  4. Choky Nilai Pedagang Makanan Berformalin Kreatif

 

 

 

 

 

#Liputan Khusus #Tahu Berformalin #Polda Metro Jaya #Kesehatan Makanan #AKBP Agung Marlianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan