Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kenali Ciri-ciri Tahu Berbahan Formalin

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Desember 2015
Kenali Ciri-ciri Tahu Berbahan Formalin

Sejumlah perajin memproduksi tahu industri rumahan di Jakarta, Selasa (10/11). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Keberhasilan polisi dalam mengungkap salah satu produsen tahu pengguna bahan kimia berbahaya membuat masyarakat harus lebih teliti dan waspada dalam memilih bahan makanan sehat.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menangkap sejumlah pelaku pembuat tahu berbahan pengawet berbahaya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12).

Dalam kesaksian salah satu pelaku, dikatakan bahwa sebagian besar produsen tahu menggunakan bahan pengawet formalin agar produknya tahan lama.

Guna menghindari pemakaian dan penggunaan tahu berbahan pengawet berbahaya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk tersebut.

Kasubdit Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, untuk mengetahui tahu yang berformalin, masyarakat harus paham bentuk produk tersebut.

"Biasanya yang mengandung formalin menjadi lebih padat, kenyal, agak keras, dan warnanya agak lebih mengkilap," katanya, kepada awak media, Jumat (4/12).

Selain itu, tahu yang mengandung formalin, jika dijatuhkan dari ketinggian sekira setengah meter akan memantul tapi tidak hancur.

"Jika dijatuhkan dari ketingguan setengah meter, tahu akan memantul," ujarnya.

Guna menekan peredarannya, polisi dan BPOM juga aktif melakukan razia ke pasar-pasar.

"Ke pasar-pasar tapi tidak efektif, sehingga polisi perlu menjangkau produsen pembuatnya," kata Agung.

Dan, kepada pengusaha dihimbau untuk menghindari penggunaan bahan baku pengawet berbahaya.

"Sebab bahan berbahaya terus dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit berbahaya juga. 100 miligram formalin masuk ke tubuh, orang bisa meninggal. Kalau sedikit tidak merasakan efeknya saat makan, lama-kelamaan bisa timbul kanker dan penyakit lain," tukasnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Pabrik Tahu Berbahan Kimia Obat Berbahaya Digerebek Polisi
  2. Polisi Gelandang 4 Orang Pengusaha Tahu Berformalin
  3. Pelaku: Penjual Tahu Jabodetabek Gunakan Formalin
  4. Choky Nilai Pedagang Makanan Berformalin Kreatif

 

 

 

 

 

#Liputan Khusus #Tahu Berformalin #Polda Metro Jaya #Kesehatan Makanan #AKBP Agung Marlianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Bagikan