Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Harus Lihat Momentum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 April 2024
Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Harus Lihat Momentum

Layanan Digital Perbankan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif PPN Indonesia masih di bawah rata-rata PPN dunia, termasuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang sebesar 15 persen. Dengan kenaikan PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen, maka berpotensi meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp 52 triliun.

Namun, penetapan tarif PPN Indonesia saat ini menggunakan skema single tarif. Hal ini dianggap kurang adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli dan kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda. Contohnya China, negara yang memiliki tarif PPN relatif tinggi, tetapi menerapkan skema multi tarif.

Baca juga:

Tarif PPN Jadi 12 Persen Dinilai Tidak Bakal Timbulkan Gejolak

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan dijalankan pada masa pemerintahan selanjutnya harus dilakukan di momentum yang tepat.

Amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 menyatakan pemerintah akan kembali menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan pemerintahan baru, ini kebijakan pemerintah lama, tetapi akan dijalankan oleh pemerintahan baru, sehingga kami memutuskan untuk juga melihatnya," katanya.

Ia menilai, perlu sampaikan dari sisi rencana kenaikan tarif PPN ini adalah harus dilakukan di momentum yang tepat. Jangan kemudian ketika tarif harga sudah meningkat, lalu diputuskan untuk menarifkan atau menerapkan tarif PPN yang baru.

"Upaya menyesuaikan dengan momentum berarti kebijakan kenaikan tarif PPN perlu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah lainnya yang berkaitan dengan inflasi ataupun target kenaikan upah, agar tak menimbulkan konsekuensi berlebihan terhadap perekonomian," ungkapnya. (*)

Baca juga:

Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

#Pajak #Rasio Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Indonesia
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Beredar unggahan konten dengan narasi pemerintah akhirnya bebaskan PPh 21 untuk pekerja gaji di bawah RP 10 juta. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Indonesia
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Sebanyak 26 pegawai sebelumnya dipecat berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Bagikan