Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kenaikan Gaji Menteri Harus Dibarengi Dengan Target Kinerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Desember 2023
Kenaikan Gaji Menteri Harus Dibarengi Dengan Target Kinerja

Para Menteri Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah sedang membahas rasionalisasi penggajian para menteri, seiring dengan rencana kenaikan gaji menteri. Namun, kenaikan tersebut kemungkinan belum akan diterapkan dalam waktu dekat atau pemerintahan saat ini.

Aturan terakhir tentang gaji pembantu Presiden tersebut dikeluarkan pada 2000, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Baca Juga:

Rudy Sebut Hubungan Keluarga Jokowi dan Iriana Tak Harmonis, Gibran: Gosip

Sementara tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan kedua aturan tersebut, gaji pokok menteri tercatat sebesar Rp 5,04 juta per bulan, sedangkan tunjangan yang diterima sebesar Rp 13,61 juta per bulan. Kendati demikian tunjangan tersebut belum termasuk tunjangan lainnya atau tunjangan operasional, yang disesuaikan dengan kegiatan operasional kementerian.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan rencana kenaikan gaji menteri harus diiringi dengan target Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI).

Misalnya, Menteri Koperasi dan UKM harus ditargetkan terkait banyaknya UMKM yang telah dilegalisasi, besaran kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) dan lain lain, atau Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang bisa ditargetkan pengurangan angka kemiskinan di desa atas dana desa yang telah dialokasikan.

"Pemberian target ini agar kita bisa mengetahui kinerja menterinya, apa menteri ini berkontribusi ke perbaikan perekonomian atau tidak," kata Esther saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/11).

Ia mengatakan, kinerja menteri tersebut sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Sehingga sangat wajar terdapat kenaikan pendapatan yang diterima.

"Apalagi, mengingat gaji menteri sudah lebih dari 20 tahun tidak naik," katanya.

Baca Juga:

Pernyataan Pj Heru Tak Selaras dengan Jokowi Soal IKN Kota Masa Depan

#Jokowi #Gaji #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Bagikan