Pernyataan Pj Heru Tak Selaras dengan Jokowi Soal IKN Kota Masa Depan
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Pernyataan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono yang mengancam akan memutasi aparatur sipil negara (ASN) yang kinerjanya tidak bagus ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menuai kontroversi.
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Mohamad Ongen Sangaji menilai, perkataan Pj Heru tidak sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang jadikan IKN sebagai karya besar.
Sebab, dari omongan Pj itu, dapat diartikan bahwa IKN menjadi tempat buangan pejabat-pejabat yang punya kinerja buruk.
Baca Juga:
PKS Sebut Pernyataan Heru Budi Lukai Hati Jokowi: Masa IKN Diisi ASN Malas
"Pernyataan Pj (Heru) bahwa 'PNS tak baik, kami buang ke IKN', berarti (IKN) ini tempat pembuangan. Tak selaras dengan Presiden Jokowi, IKN kota masa depan," ujar Ongen di Jakarta, pada Kamis (37/11).
Ia pun menilai, komunikasi Pj Heru sebagai pemimpin Jakarta sangat buruk dan harus dievaluasi.
"Ahok (mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) komunikasi kurang baik, tapi kinerjanya baik. Kami pantau dan banyak info dari PNS dan DPRD, Heru komunikasinya sangat buruk," urainya.
Baca Juga:
Pj DKI 1 akan Pindahkan ASN Malas ke IKN, Pengamat: Justru Heru Tak Mampu Pimpin Jakarta
Dia melanjutkan, Pj Heru patut dievaluasi meski orang dekat Jokowi, agar ke depan bisa berkomunikasi dengan baik.
"Sungguh pilu orang dekat Presiden (Jokowi), malah berbicara yang menuai polemik," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Ancam ASN Tak Bekerja Baik Dipindahkan ke IKN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu