Kena Ultimatum, Zumi Zola Akhirnya Patuhi Panggilan Tersangka KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 09 April 2018
Kena Ultimatum, Zumi Zola Akhirnya Patuhi Panggilan Tersangka KPK

Tersangka Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (9/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Zumi tiba di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia enggan berkomentar saat dicecar awak media terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

"Penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Pada senin (2/4) lalu, Zumi mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Zumi tak memenuhi panggilan penyidik dengan dalih belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.

KPK pun sempat mengultimatum agar Zumi memenuhi panggilan penyidik. "Kami ingatkan, datang memenuhi panggilan tersebut merupakan kewajiban hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/4) lalu.

Febri meminta mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Penyidik. "Sikap koperatif akan lebih membantu dlm proses hukum ini," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin. (Pon)

#Zumi Zola #Korupsi Kepala Daerah #Jambi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
TNI Angkatan Darat mengerahkan satu unit helikopter MI-17 untuk membantu pemadaman karhutla di Jambi.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Helikopter MI-17 Dikerahkan Padamkan Karhutla Jambi, Fokus ke Taman Nasional Berbak dan Tahura Orang Kayo Hitam
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, bersama beberapa pihak terkait lainnya.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Indonesia
Heli BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Hujan Buatan di Jambi Belum Bawa Hasil
BNPB terbangkan helikopter 15 jam dengan 8.000 kg garam untuk hujan buatan di Jambi. Namun minim awan membuat hujan belum juga turun
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Heli BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Hujan Buatan di Jambi Belum Bawa Hasil
Indonesia
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni prioritaskan OMC di Jambi karena risiko kebakaran lahan gambut. Luas lahan terbakar sudah 916 hektare
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Bagikan