Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Maret 2025
 Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Seorang pria dijatuhi hukuman 7 tahun gara-gara bukti rekaman video pantulan tutup mesin cuci.(foto:pexels-adrienne-andersen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG pria berusia 20-an yang sebelumnya membantah melakukan pelecehan seksual akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Hukuman itu ditetapkan setelah rekaman yang memperlihatkan refleksi kejadian di tutup mesin cuci diterima sebagai bukti utama.

Seperti dilansir The Korea Times, Pengadilan Tinggi Seoul Cabang Chuncheon, Korea Selatan, yang dipimpin Hakim Lee Eun-hye, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada pria berusia 24 tahun tersebut atas dakwaan termasuk pemerkosaan, penyekapan secara ilegal, dan pelecehan tidak senonoh. Pengadilan juga memerintahkan larangan bekerja di institusi yang melibatkan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas selama tujuh tahun serta pemantauan elektronik selama tujuh tahun.

Pria itu didakwa telah memerkosa mantan pacarnya sebanyak enam kali pada Maret hingga April tahun lalu. Menurut dakwaan, pria 24 tahun tersebut menyekap korban selama beberapa jam dan melakukan pelecehan seksual setelah korban menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan mereka.

Korban memutuskan hubungan setelah menemukan foto dan video eksplisit perempuan lain di ponsel pelaku. Pelaku awalnya membantah semua tuduhan saat menjalani penyelidikan. Namun, korban menyerahkan rekaman video berdurasi 39 menit sebagai bukti. Meskipun rekaman itu hanya menunjukkan mereka secara langsung selama 2 menit, jaksa menemukan bahwa sisa 37 menit lainnya merekam kejadian pelecehan yang terpantul di tutup plastik mesin cuci.

Baca juga:

Film Biopik 'Surviving Michael Jackson' Diputar di YouTube, Mengungkap Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak



Setelah rekaman tersebut diperjelas dan dianalisis, penyelidik mengonfirmasi tindakan pelaku. Saat dihadapkan dengan bukti itu, ia akhirnya mengakui kejahatannya. Karena itulah dakwaan tambahan diajukan.

Pada saat didakwa, pelaku juga sedang diadili dalam kasus lain atas dugaan pemerkosaan terhadap mantan pasangan pada 2022 dan ancaman untuk menyebarkan video seksual. Selain itu, ia juga didakwa atas kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berada di bawah batas usia legal untuk memberikan persetujuan.

Meskipun pelaku ditahan selama persidangan dan tetap membantah beberapa tuduhan, pengadilan akhirnya menyatakan ia bersalah atas semua dakwaan.(dwi)

Baca juga:

Mantan CEO ADOR Min Hee-jin Didenda Kemenaker Korea Selatan, Kisah Bullying di Tempat Lerja Terungkap!

#Korea Selatan #Pelecehan Seksual #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Olahraga
Persija Jakarta Berpotensi Uji Tanding Melawan Klub Korea Selatan
Setelah hasil negatif melawan Borneo FC dan Samarinda, Persija akan melakoni partai besar melawan Persebaya Surabaya.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Persija Jakarta Berpotensi Uji Tanding Melawan Klub Korea Selatan
Travel
Chuseok, Perayaan Panen ala Korea, Diwarnai Makanan Lezat dan Aktivitas Seru
Di Korea, Chuseok merupakan salah satu dari empat hari besar utama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Chuseok, Perayaan Panen ala Korea, Diwarnai Makanan Lezat dan Aktivitas Seru
ShowBiz
‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Perusahaan makanan berebut menggandeng megahit Netflix tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
 ‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Olahraga
Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Gol tunggal Korea Selatan U-23 dicetak Hwang Doyun pada menit ke-6.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Indonesia U-23 Tertinggal  di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Bagikan