Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Maret 2025
 Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Seorang pria dijatuhi hukuman 7 tahun gara-gara bukti rekaman video pantulan tutup mesin cuci.(foto:pexels-adrienne-andersen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG pria berusia 20-an yang sebelumnya membantah melakukan pelecehan seksual akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Hukuman itu ditetapkan setelah rekaman yang memperlihatkan refleksi kejadian di tutup mesin cuci diterima sebagai bukti utama.

Seperti dilansir The Korea Times, Pengadilan Tinggi Seoul Cabang Chuncheon, Korea Selatan, yang dipimpin Hakim Lee Eun-hye, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada pria berusia 24 tahun tersebut atas dakwaan termasuk pemerkosaan, penyekapan secara ilegal, dan pelecehan tidak senonoh. Pengadilan juga memerintahkan larangan bekerja di institusi yang melibatkan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas selama tujuh tahun serta pemantauan elektronik selama tujuh tahun.

Pria itu didakwa telah memerkosa mantan pacarnya sebanyak enam kali pada Maret hingga April tahun lalu. Menurut dakwaan, pria 24 tahun tersebut menyekap korban selama beberapa jam dan melakukan pelecehan seksual setelah korban menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan mereka.

Korban memutuskan hubungan setelah menemukan foto dan video eksplisit perempuan lain di ponsel pelaku. Pelaku awalnya membantah semua tuduhan saat menjalani penyelidikan. Namun, korban menyerahkan rekaman video berdurasi 39 menit sebagai bukti. Meskipun rekaman itu hanya menunjukkan mereka secara langsung selama 2 menit, jaksa menemukan bahwa sisa 37 menit lainnya merekam kejadian pelecehan yang terpantul di tutup plastik mesin cuci.

Baca juga:

Film Biopik 'Surviving Michael Jackson' Diputar di YouTube, Mengungkap Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak



Setelah rekaman tersebut diperjelas dan dianalisis, penyelidik mengonfirmasi tindakan pelaku. Saat dihadapkan dengan bukti itu, ia akhirnya mengakui kejahatannya. Karena itulah dakwaan tambahan diajukan.

Pada saat didakwa, pelaku juga sedang diadili dalam kasus lain atas dugaan pemerkosaan terhadap mantan pasangan pada 2022 dan ancaman untuk menyebarkan video seksual. Selain itu, ia juga didakwa atas kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berada di bawah batas usia legal untuk memberikan persetujuan.

Meskipun pelaku ditahan selama persidangan dan tetap membantah beberapa tuduhan, pengadilan akhirnya menyatakan ia bersalah atas semua dakwaan.(dwi)

Baca juga:

Mantan CEO ADOR Min Hee-jin Didenda Kemenaker Korea Selatan, Kisah Bullying di Tempat Lerja Terungkap!

#Korea Selatan #Pelecehan Seksual #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Dunia
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Ia memerintahkan infiltrasi drone ke Korut demi meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan pemberlakuan darurat militer di Desember 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Olahraga
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Meksiko mengemas tiga poin penuh berkat keunggulan selisih gol
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Olahraga
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Susunan pemain resmi Korea Selatan vs Ceko di laga pembuka Grup A Piala Dunia 2026. Son Heungmin pimpin Korsel, Patrik Schick jadi andalan Ceko.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Fun
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Bulan Juni 2026 hadir dengan deretan K-drama romantis terbaru: Doctor on the Edge, My Royal Nemesis, dan Messily Ever After.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Meksiko menjadi favorit utama di Grup A Piala Dunia 2026. Simak analisis lengkap peluang Meksiko, Republik Ceko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan lolos ke babak gugur
ImanK - Minggu, 31 Mei 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Bagikan