Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Maret 2025
 Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Seorang pria dijatuhi hukuman 7 tahun gara-gara bukti rekaman video pantulan tutup mesin cuci.(foto:pexels-adrienne-andersen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG pria berusia 20-an yang sebelumnya membantah melakukan pelecehan seksual akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Hukuman itu ditetapkan setelah rekaman yang memperlihatkan refleksi kejadian di tutup mesin cuci diterima sebagai bukti utama.

Seperti dilansir The Korea Times, Pengadilan Tinggi Seoul Cabang Chuncheon, Korea Selatan, yang dipimpin Hakim Lee Eun-hye, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada pria berusia 24 tahun tersebut atas dakwaan termasuk pemerkosaan, penyekapan secara ilegal, dan pelecehan tidak senonoh. Pengadilan juga memerintahkan larangan bekerja di institusi yang melibatkan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas selama tujuh tahun serta pemantauan elektronik selama tujuh tahun.

Pria itu didakwa telah memerkosa mantan pacarnya sebanyak enam kali pada Maret hingga April tahun lalu. Menurut dakwaan, pria 24 tahun tersebut menyekap korban selama beberapa jam dan melakukan pelecehan seksual setelah korban menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan mereka.

Korban memutuskan hubungan setelah menemukan foto dan video eksplisit perempuan lain di ponsel pelaku. Pelaku awalnya membantah semua tuduhan saat menjalani penyelidikan. Namun, korban menyerahkan rekaman video berdurasi 39 menit sebagai bukti. Meskipun rekaman itu hanya menunjukkan mereka secara langsung selama 2 menit, jaksa menemukan bahwa sisa 37 menit lainnya merekam kejadian pelecehan yang terpantul di tutup plastik mesin cuci.

Baca juga:

Film Biopik 'Surviving Michael Jackson' Diputar di YouTube, Mengungkap Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Anak-Anak



Setelah rekaman tersebut diperjelas dan dianalisis, penyelidik mengonfirmasi tindakan pelaku. Saat dihadapkan dengan bukti itu, ia akhirnya mengakui kejahatannya. Karena itulah dakwaan tambahan diajukan.

Pada saat didakwa, pelaku juga sedang diadili dalam kasus lain atas dugaan pemerkosaan terhadap mantan pasangan pada 2022 dan ancaman untuk menyebarkan video seksual. Selain itu, ia juga didakwa atas kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berada di bawah batas usia legal untuk memberikan persetujuan.

Meskipun pelaku ditahan selama persidangan dan tetap membantah beberapa tuduhan, pengadilan akhirnya menyatakan ia bersalah atas semua dakwaan.(dwi)

Baca juga:

Mantan CEO ADOR Min Hee-jin Didenda Kemenaker Korea Selatan, Kisah Bullying di Tempat Lerja Terungkap!

#Korea Selatan #Pelecehan Seksual #Kasus Pemerkosaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Bagikan