Kemnaker Paparkan Langkah Verifikasi dan Pencairan Bantuan Subsidi Upah Via Kantor Pos

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
Kemnaker Paparkan Langkah Verifikasi dan Pencairan Bantuan Subsidi Upah Via Kantor Pos

Ilustrasi pekerja. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah melalui rekening bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos.

Berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, nominal BSU tahun ini adalah Rp 300.000 per bulan.

BSU 2025 diperuntukkan untuk 2 bulan, Juni dan Juli, maka masyarakat yang berhak akan menerima 600 ribu rupiah.

Mulai akhir Juni 2025, dana BSU secara bertahap sudah mulai disalurkan kepada para penerima.

Lewat akun resmi X-nya, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan caranya verifikasi. Langkah pertama, yakni download aplikasi Pospay via Play Store atau App Store.

Setelah terbuka, tekan tombol berwarna oranye bertuliskan huruf i di bagian kanan bawah tampilan. Tekan logo Kemnaker. Di kolom jenis bantuan, pilih opsi BSU.

Lakukan verifikasi e-KTP sesuai petunjuk. Kemudian lengkapi seluruh data diri penerima, lalu klik 'Lanjutkan'.

Bila NIK yang diinput sudah sesuai, kamu akan menerima QR Code. Jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.'

Gunakan QR Code yang didapat untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.

Sementara itu, berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:

1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).

2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima atau bukan.

3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.

4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos. Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:

- KTP asli dan fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)

- Nomor HP aktif

- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).

Pastikan membawa dokumen dan identitas diri dengan lengkap saat pencairan untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.

#Bantuan Subsidi Upah #Kantor Pos #Kemnaker #Kementerian Ketenagakerjaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Pemerintah menjamin, bahwa program Magang Nasional Kemnaker 2025 murni dilakukan perusahaan. Program ini berlangsung mulai 7-12 Oktober 2025.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Indonesia
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 kini sudah dibuka. Berikut ini adalah cara daftar dan syarat untuk mengikutinya.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Indonesia
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Secara nasional jumlah tenaga kerja terkena PHK tercatat sebanyak 830 orang, 261 di antaranya terjadi di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tak Tempuh Praperadilan
Ketua Relawan Jokowi Mania yang karib disapa Noel itu memilih mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tak Tempuh Praperadilan
Bagikan