Kemlu Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Kemlu Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab

Ilustrasi haji. Foto: Pexels/Haydan As-soendawy

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha bernama Muhammad Said ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Baca Juga

Kemlu Pastikan tidak Ada WNI jadi Korban Penembakan di California

Namun, Judha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” ujar Judha di Jakarta, Senin (23/1)

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ucap Judha dikutip Antara

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Seorang WNI Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Yunani

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab. (*)

Baca Juga

Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata

#Kementerian Luar Negeri #Arab Saudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Arab Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi yang Mengarah ke Riyadh
Arab Saudi menyatakan telah mencegat dan menghancurkan rudal balistik yang diluncurkan kelompok Houthi ke arah Riyadh.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Arab Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi yang Mengarah ke Riyadh
Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Arab Saudi dihujani serangan drone Houthi yang mengincar kawasan Makkah. Kemlu RI minta WNI tingkatkan kewaspadaan dan catat nomor darurat ini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Raja Norwegia Harald V wafat pada usia 89 tahun. Menlu Sugiono menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Indonesia masih fokus menangani korban gempa NTT dengan sumber daya nasional. Sejumlah negara, termasuk China, telah menawarkan bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Olahraga
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Inter Milan masih mengejar Moussa Diaby. Nerazzurri siap mengajukan tawaran Rp 414 miliar plus Kristjan Asllani.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Bagikan