Kementerian LHK Beberkan Perusahaan Disanksi akibat Karhutla

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Kementerian LHK Beberkan Perusahaan Disanksi akibat Karhutla

Diskusi publik "Energi Kita" dihadiri GAPKI, Humas Kementerian LHK, dan perwakilan Walhi, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (25/10). (Foto: MP/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Selama tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat, ada empat perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan yang dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pencabutan izin. Perusahaan-perusahaan tersebut terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian LHK Eka Soegiri menyebutkan, empat perusahaan tersebut yaitu PT Hutani Sola Lestari (hak pengelolaan hutan/HPH), PT Tempiray Palm Resource (perkebunan), PT Lagam Inti Hibrindo (perkebunan), dan PT Waringin Agro Jaya (perkebunan).

Selain itu, ada perusahaan yang dipaksa penuhi persyaratan terkait pengendalian kebakaran, termasuk pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengendalian karhutla, yaitu PT BSS (perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat), PT KU (perkebunan Provinsi Jambi), PT IHM (hutan tanaman industri/HTI Provinsi Kalimantan Timur), dan PT WS (hutan tanaman/HT di Provinsi Jambi).

Perusahan harus mampu menerapkan mengendalian kebakaran, pemenuhan sarana dan prasarana, penerapan SOP, dan jumlah personel yang mumpuni dalam penanganan karhutla.

"Perusahaan-perusahaan ini yang dipaksa pemerintah untuk memenuhi kewajiban persyaratan-persyaratan yang belum lengkap," kata Eka ditemui saat acara diskusi publik 'Energi Kita', di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (25/10).

Pembekuan izin juga diberlakukan terhadap tiga perusahaan HPH/HTI dan satu perusahaan perkebunan, yaitu PT SBAWI (HTI di Provinsi Sumatera Selatan), PT PBP (HPH Provinsi Jambi), PT DML (HPH Provinsi Kalimantan Timur), dan PT RPM (perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan). Sedangkan dua pencabutan perusahaan HTI, yaitu PT MAS di Provinsi Kalimantan Barat dan PT DHL di Provinsi Jambi.

"Mudah-mudahan tidak lama akan ada pengumuman tambahan perusahaan yang disanksi," kata Eka.

Eka mengatakan, perusahaan-perusahaan itu sudah puluhan tahun bergerak di bidang tersebut. Kementerian LHK menangani permasalahan kebakaran hutan dengan mengeluarkan regulasi yang lebih ketat.

"Perusahaan harus mengantisipasi mulai dari penyiagaan personel, peralatan, dan penyiapan prasarana," kata Eka. (abi)

 

Baca Juga:

  1. Walhi Minta Kasus Kebakaran Hutan Dituntaskan
  2. Walhi Tuding Polisi Lindungi Kebakaran Hutan PT BMH
  3. Polisi Akui Sulit Usut Perkara Pembakaran Hutan
  4. Bangun Ikatan Emosional, Polisi Ajak Jaksa ke Lokasi Pembakaran Hutan
  5. Orangutan Hamil Selamat dari Kebakaran Hutan Kalimantan
#Liputan Khusus #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran Hutan #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Indonesia
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
BMKG memperingatkan ancaman El Nino 2026. Risiko kekeringan dan kebakaran hutan kini mengintai Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
Indonesia
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Tadi malam di sekitar lokasi pemadaman di Pulau Muda, Pelalawan, ditemukan satu Harimau Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Indonesia
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Secara total, luas area karhutla di Aceh Barat mencapai 57,7 hektare.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Indonesia
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah titik tidak bisa dilakukan.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Bagikan