MerahPutih.com - Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diperluas. Kebakaran itu membuat kawasan wisata alam ini untuk sementara ditutup.
Kementerian Pariwisata mengatakan wisatawan yang telah membeli tiket daring untuk kunjungan ke kawasan Gunung Bromo pada 9 sampai 15 Agustus 2026 dapat mengajukan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) akibat penutupan sementara akses wisata dampak kebakaran.
Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026,
kata Kementerian Pariwisata dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/8).
Baca juga:
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Paling Cepat Bisa Dilakukan 10 Hari Lagi
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket daring dalam periode itu ada sebanyak 3.062 orang, dengan komposisi wisatawan nusantara sebanyak 2.671 orang dan wisatawan mancanegara 391 orang.
Kementerian menyampaikan berdasarkan informasi dan koordinasi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), saat ini belum terdapat mekanisme khusus untuk refund dan reschedule hotel.
Proses refund dan reschedule hotel masih menggunakan mekanisme normal. Bagi wisatawan yang memilih refund dapat berupa pengembalian dana secara penuh akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening atau dompet elektronik.
Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule maupun refund dapat mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran. Konfirmasi pengajuan selanjutnya akan disampaikan melalui email atau WhatsApp.
Batas waktu pengisian formulir ditetapkan hingga 31 Agustus 2026, sedangkan proses refund membutuhkan waktu selama tiga hingga 14 hari kerja.
Bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, wisatawan dapat mengecek akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (@bbtnbromotenggersemeru) atau menghubungi layanan customer support di nomor 085117788005 dan 085158891328.
Kementerian Pariwisata juga menyatakan terus memantau perkembangan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan terkait penanganannya.
Kementerian Pariwisata mendukung keputusan penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo sampai kondisi dinyatakan aman oleh otoritas yang berwenang.
Kementerian mengimbau wisatawan untuk tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta pemerintah daerah.
Hingga saat ini wilayah TNBTS memang masih ditutup untuk alasan keamanan. Sementara itu, upaya pemadaman terus diperluas ke titik-titik api yang hingga kini masih menyebar. (*)