Kementerian BUMN Matangkan Regulasi Libur Pegawai Selama 3 Hari Dalam Sepekan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Kementerian BUMN Matangkan Regulasi Libur Pegawai Selama 3 Hari Dalam Sepekan

Ilustrasi pegawai (Foto: Unsplash/Headway)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret lalu membuka wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi karyawan Kementerian BUMN.

Alasanya, sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut "compress working schedule".

Di mana, apabila karyawan Kementerian BUMN sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan khusus untuk karyawan di kementerian.

Baca juga:

Penggabungan Garuda Indonesia ke Holding BUMN InJourney Dalam Tahap Kajian

"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang dimatangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.

Ia menegaskan, selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.

Program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.

"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu diperhatikan untuk karyawan-karyawan . Dan juga di sisi yang lain, ingin produktivitas mereka juga meningkat. Perlu inovasi program-program, ini yang sedang dilakukan di Kementerian BUMN," katanya.

Baca juga:

Pendanaan Jadi Kunci Prestasi Olahraga, Ketum NOC Singgung Peran BUMN

#BUMN #Gaji BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Indonesia
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara
Rosan memastikan status DSI nantinya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony  Bakal Berkantor di Danantara
Indonesia
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Luke merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Telkom Indonesia diminta Danantara menutup 10 anak perusahaan pada Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Indonesia
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Di Kodiklat TNI, mereka akan belajar beberapa dasar-dasar militer, salah satunya yakni latihan baris berbaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Indonesia
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Pada 2025, laba konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp 57,132 triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Bagikan