Kementerian BUMN Matangkan Regulasi Libur Pegawai Selama 3 Hari Dalam Sepekan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Kementerian BUMN Matangkan Regulasi Libur Pegawai Selama 3 Hari Dalam Sepekan

Ilustrasi pegawai (Foto: Unsplash/Headway)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret lalu membuka wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi karyawan Kementerian BUMN.

Alasanya, sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut "compress working schedule".

Di mana, apabila karyawan Kementerian BUMN sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan khusus untuk karyawan di kementerian.

Baca juga:

Penggabungan Garuda Indonesia ke Holding BUMN InJourney Dalam Tahap Kajian

"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang dimatangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.

Ia menegaskan, selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.

Program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.

"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu diperhatikan untuk karyawan-karyawan . Dan juga di sisi yang lain, ingin produktivitas mereka juga meningkat. Perlu inovasi program-program, ini yang sedang dilakukan di Kementerian BUMN," katanya.

Baca juga:

Pendanaan Jadi Kunci Prestasi Olahraga, Ketum NOC Singgung Peran BUMN

#BUMN #Gaji BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Indonesia
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN akan dihapus. Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta direksi hingga komisaris BUMN untuk mundur jika tak setuju dengan kebijakannya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Indonesia
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Kehadiran perusahaan negara dinilai dapat menjamin kepastian harga.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Bagikan