Kementerian BUMN Matangkan Regulasi Libur Pegawai Selama 3 Hari Dalam Sepekan
Ilustrasi pegawai (Foto: Unsplash/Headway)
MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 7 Maret lalu membuka wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi karyawan Kementerian BUMN.
Alasanya, sebanyak 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN mendorong program yang disebut "compress working schedule".
Di mana, apabila karyawan Kementerian BUMN sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, mereka memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan khusus untuk karyawan di kementerian.
Baca juga:
Penggabungan Garuda Indonesia ke Holding BUMN InJourney Dalam Tahap Kajian
"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang dimatangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.
Ia menegaskan, selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.
Program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu diperhatikan untuk karyawan-karyawan . Dan juga di sisi yang lain, ingin produktivitas mereka juga meningkat. Perlu inovasi program-program, ini yang sedang dilakukan di Kementerian BUMN," katanya.
Baca juga:
Pendanaan Jadi Kunci Prestasi Olahraga, Ketum NOC Singgung Peran BUMN
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten