Kementerian BUMN Berharap Penangkapan Maria Lumowa Bisa Kembalikan Kerugian BNI


Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Kementerian BUMN menyambut positif penyelesaian proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah tersebut dan berharap selama proses hukum di Indonesia bisa membawa dampak bahwa kerugian yang dialami BNI bisa dikembalikan tersangka.
Baca Juga:
Usai Rapid Test di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim
"Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM," ucap Arya kepada wartawan, Rabu (9/7).
Arya berharap Maria bisa segera diproses hukum. Dengan begitu, Maria bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan BNI.

Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7).
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca Juga:
Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan EUR56 juta atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Miliki Paspor Negara Lain
Bagikan
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Mau ATM Pecahan Rp 10 Ribu Terdekat? Catat Lokasinya

BNI Ubah Operasional Selama Ramadan, Tutup Sejam Lebih Cepat

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
