Kementerian BUMN Berharap Penangkapan Maria Lumowa Bisa Kembalikan Kerugian BNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Juli 2020
Kementerian BUMN Berharap Penangkapan Maria Lumowa Bisa Kembalikan Kerugian BNI

Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian BUMN menyambut positif penyelesaian proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah tersebut dan berharap selama proses hukum di Indonesia bisa membawa dampak bahwa kerugian yang dialami BNI bisa dikembalikan tersangka.

Baca Juga:

Usai Rapid Test di Bandara Soetta, Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim

"Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM," ucap Arya kepada wartawan, Rabu (9/7).

Arya berharap Maria bisa segera diproses hukum. Dengan begitu, Maria bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan BNI.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.

Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7).

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga:

Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan EUR56 juta atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Miliki Paspor Negara Lain

#Buronan #Bank BNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana Rp28,26 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, setelah kasus penggelapan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan