Kementerian Agama Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Mei 2024
Kementerian Agama Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024

Ka'bah di Masjidilharam, Mekkah. (Foto: Pexels/Muhammad Khawar Nazir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024.

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Temanggung untuk Jaga Kondisi Fisik

Berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, kata Adib, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A'zam tersebut.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujarnya.

Baca juga:

Kemenag Minta Semua Penyuluh Agama Bantu Program Prioritas Pemerintah

Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Di antaranya, kata dia, adalah dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.

Baca juga:

Kuota Haji sudah Penuh, Kemenag Tegaskan jangan Tertipu Tawaran Berangkat

Selanjutnya, ungkap Adib, dilakukan di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (*)

#Kementerian Agama #Arah Kiblat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Bagikan