Kementerian Agama: 1 Syawal 1439 H Jatuh Pada Jumat 15 Juni 2018


Menag Lukman Hakim Saifuddin bersama Ketua MUI KH Mar'uf Amin umumkan hasil sidang Isbat (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Kementerian Agama memutuskan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018 setelah menggelar sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (14/6).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berdasarkan pemantauan tim rukyatul hilal yang tersebar di sejumlah titik seluruh Indonesia menyatakan sudah melihat hilal di beberapa titik.
"Sampai menjelang sidang Isbat dibuka setidaknya 12 pelaku rukyat yang sudah disumpah, dari Manado, Palu, Gresik, Jogyakarta, Jakut, dimana 12 pelaku rukyat seluruhnya menyatakan telah melihat hilal," kata Menag Lukman saat menggelar konferensi pers di Kantornya, Kamis (14/6).
Maka dengan demikian, setelah mendengar berbagai masukan dari seluruh peserta sidang Isbat, MUI dan tokoh Ormas Islam. Maka 1 Syawal ditetapkan jatuh pada besok hari Jumat.

"Peserta sidang bersepakat dan telah mendengar dari MUI maka 1 Syawal jatuh pada Jumat 1 Juni 2018. Maka besok hari tidak lagi berpuasa, besok kita melakukan salat ID bersama-sama memasuki 1 Syawal bersama," Ucap Menag Lukman.
Semoga dengan berlebaran bersama ini, kata dia, menjadi momentum untuk kembali memperkokoh persatuan dan kebersamaan diantara anak bangsa.
"Ini berkah bagi kita, semoga kebersamaan ini dapat kita rawat sehingga potensi kebersamaan umat ini mampu memperkokoh persatuan kita semua selamat hari idul Fitri. Mudah-mudah kita mampu menjadi jati diri kita sebagai seorang muslim. Dan mampu kembali kepada kesucian," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kisah Inspiratif Muda-Mudi Kota Malang: Selagi Pagi, Mari Berbagi!
Bagikan
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
