Kementan Bentuk Direktorat Khusus untuk Perkuat Penanganan Sawit

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 14 September 2022
Kementan Bentuk Direktorat Khusus untuk Perkuat Penanganan Sawit

Pekerja mengumpulkan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh. ANTARA/Rahmad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pertanian memperkuat penanganan komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis yang menjadi penopang perekonomian nasional guna menghadapi tantangan global dengan membentuk direktorat khusus kelapa sawit pada Direktorat Jenderal Perkebunan.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, Kementerian Pertanian mengubah nomenklatur Direktorat Jenderal Perkebunan dengan membuat Direktorat Sawit yang secara khusus menangani sawit sebagai upaya memajukan budi daya hingga industri kelapa sawit.

Baca Juga:

Industri Sawit Wajib Berkelanjutan dan Sejahterakan Rakyat

Selama ini komoditas kelapa sawit hanya ditangani oleh koordinator atau setingkat Kasubdit sehingga penanganannya kurang maksimal.

“Adanya Direktorat Sawit agar penanganan masalah sawit lebih fokus dan maksimal,” kata Nur Alam, dikutip dari Antara, Selasa (13/9).

Dia menambahkan sawit merupakan komoditas strategis dalam perekonomian bangsa Indonesia. Mengacu data BPS, kelapa sawit mendorong pertumbuhan PDB Pertanian Indonesia tumbuh 2,95 persen pada semester 1 tahun 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, yang mana terjadi kontraksi ekonomi nasional sebesar 0,74 persen namun menyumbang PDB Pertanian 80 persen.

“Komoditas sawit menjadi salah satu penyumbang angka positif pada pertanian tahun 2020, sawit ini sebenarnya sebuah komoditas yang luar biasa, 80 persen PDB kita dari sawit. Untuk itu, sawit harus kelola dengan baik, meski subsidi pupuk sudah tidak ada lagi,” kata Nur Alam.

Nur Alam menyebutkan upaya lain penguatan komoditas kelapa sawit yaitu melalui penyelenggaraan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Dia menyebutkan salah satu tujuan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia adalah untuk memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan. Untuk menunjang implementasi Permentan tersebut, diterbitkan keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 349/kpts/12/2020 tanggal 5 Desember 2020 tentang lembaga pelatihan ISPO, yang hingga saat ini ada tujuh lembaga pelatihan yang telah diakui.

"Dari data yang ada, jumlah peserta refreshment auditor ISPO sampai angkatan 26, berjumlah 718 orang dan pelatihan auditor ISPO reguler sampai angkatan 23 berjumlah 517 orang. Sehingga total sudah ada 1235 orang auditor ISPO sejak Permentan Nomor 38 tahun 2020 diterbitkan," katanya. (*)

Baca Juga:

Red Notice Tersangka Korupsi Lahan Sawit Puluhan Ribu Hektare Masih Aktif

#Kelapa Sawit #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Banyak yang bocor, terus kita kejar. Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Indonesia
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Pepres ISPO baru tersebut mengatur sertifikasi ISPO di tingkat kebun, hingga industri hilir, hingga bioenergi (B40 dan B50).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar USD 4,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Indonesia
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Ekspor minyak sawit Indonesia meningkat 39,85 persen per akhir September 2025 dibandingkan dengan periode yang sama 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Indonesia
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
"Pemerintah sudah melegalkan tanaman kratom. Jadi tidak ada aturan yang menyatakan kratom ilegal,"
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
Indonesia
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Untuk produk-produk unggulan Malaysia seperti minyak sawit, produk karet, produk kayu, komponen penerbangan, dan produk farmasi, dibebaskan oleh AS dari tarif 19 persen tersebut, alias menjadi 0 persen atau bebas tarif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Indonesia
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ini merupakan lompatan tertinggi sepanjang sejarah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Indonesia
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Dengan diberlakukan B50, pemerintah hampir pasti akan menaikkan Pungutan Ekspor (PE) yang saat ini masih berada di angka 10 persen untuk mendanai subsidi program biodiesel B40.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Bagikan