Industri Sawit Wajib Berkelanjutan dan Sejahterakan Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Agustus 2022
Industri Sawit Wajib Berkelanjutan dan Sejahterakan Rakyat

Janjangan kosong sawit di PT Karya Sawitindo Mas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Senin (22/8/2022) ANTARA/Ferri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran sektor pertanian sebagai salah satu kontributor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari dukungan subsektor perkebunan kelapa sawit.

Industri kelapa sawit terbukti mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang tinggi, membangun kemajuan pedesaan, hingga mengurangi tingkat kemiskinan dengan cukup signifikan.

Baca Juga

Strategi Mendag Zulhas Naikkan Harga Kelapa Sawit di Tingkat Petani

Indonesia juga merupakan negara produsen sawit terbesar di dunia yang menyumbang 54 persen market share dunia, sehingga ekspor produk industri kelapa sawit Indonesia mampu menjangkau lebih dari 125 negara untuk keperluan pangan, energi dan aneka industri hilir lainnya.

"Potensi ekspor yang tinggi ini perlu untuk terus kita dorong sejalan dengan masih adanya peningkatan harga komoditas kelapa sawit yang masih tinggi untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (25/8).

Guna menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi, pemerintah terus mengembangkan industri hilir kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, namun juga hingga ke hilir bahkan sampai produk akhir.

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan berbagai kerangka kebijakan komprehensif dan mendorong kerja sama multipihak agar sektor kelapa sawit mampu berkembang dengan tetap memperhatikan keberlanjutannya bagi lingkungan.

Baca Juga

Minyak Sawit Jadi Solusi bagi Krisis Pangan dan Energi Dunia

Penetapan kerangka kebijakan tersebut mulai dari Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, hingga Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit yang besar juga perlu untuk terus diiringi dengan sustainability atau keberlanjutannya bagi lingkungan dan masyarakat luas agar sejalan dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan," ungkap Airlangga.

Airlangga menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar terus mengawal keberlanjutan investasi industri kelapa sawit sekaligus memberikan kepastian hukum berusaha, mendorong pelaksanaan program PSR, menjaga kemitraan antara perkebunan sawit rakyat dengan perkebunan besar.

"Memfasilitasi penyelesaian masalah yang terkait dengan industri kelapa sawit, serta mempromosikan industri sawit di daerahnya agar semakin berkontribusi bagi pembangunan daerah," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Indonesia dan Malaysia Menyuplai 87 Persen Produksi Minyak Sawit Global

#Kelapa Sawit #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Juni 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Indonesia
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Harga Sawit Anjlok Usai Pembentukan DSI, DPR Minta Pemerintah Segera Intervensi
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah segera mengintervensi penurunan harga kelapa sawit usai pembentukan PT DSI.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Harga Sawit Anjlok Usai Pembentukan DSI, DPR Minta Pemerintah Segera Intervensi
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Bagikan