Minyak Sawit Jadi Solusi bagi Krisis Pangan dan Energi Dunia

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 Juli 2022
Minyak Sawit Jadi Solusi bagi Krisis Pangan dan Energi Dunia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bersama Menteri Industri Perkebunan dan Komoditi Malaysia, Y.M. Datuk Zuraida Kamaruddin, (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi krisis pangan dan energi yang sedang melanda dunia saat ini.

Dalam hal ini, minyak sawit yang juga merupakan edible oil atau vegetable oil tentu berpotensi untuk menjadi solusi penting yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Video Kilang Minyak Rusia Dihancurkan Militer Ukraina

Oleh karenanya, negara-negara produsen sawit perlu memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan minyak sawit dunia sekaligus terus mendorong pengakuan terhadap daya saing sawit keberlanjutan secara global.

"Minyak sawit memiliki peran strategis sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi krisis pangan dan energi global saat ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat memimpin Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) ke-10 dengan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditi Malaysia, Y.M. Datuk Zuraida Kamaruddin di Nusa Dua Bali, Selasa (19/7).

Untuk itu, kata Airlangga, upaya promosi dan realisasi komitmen keberlanjutan kelapa sawit perlu ditingkatkan, termasuk melalui dialog konstruktif dengan konsumen dan produsen minyak nabati lainnya, serta peningkatan kapasitas dan investasi petani skala kecil.

Di kesempatan yang sama, Menteri Zuraida berkeyakinan bahwa permintaan minyak sawit akan tetap kuat di tahun 2022 dengan terbukanya sektor ekonomi dan perbatasan internasional, terutama di sektor pangan.

Baca Juga:

Mendag Akui Pembelian Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi Tidak Mudah

Negara-negara produsen minyak sawit perlu mendorong narasi yang lebih baik tentang minyak sawit di tingkat global. Menteri Zuraida juga menegaskan bahwa saat inilah waktu yang tepat bagi negara-negara produsen sawit dengan bantuan negara mitra pengimpor sawit untuk menunjukkan manfaat dari minyak sawit itu sendiri.

Baik Indonesia dan Malaysia menegaskan kembali komitmen bersama guna memastikan upaya advokasi CPOPC untuk minyak sawit berkelanjutan akan terus dilakukan, termasuk dengan pemanfaatan momentum Presidensi Indonesia pada G20 guna memperkuat kolaborasi semua negara produsen minyak sawit dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan energi terbarukan, Indonesia dan Malaysia juga sepakat untuk mempertimbangkan terkait peningkatan mandat biofuel menjadi B35 untuk Indonesia dan B20 untuk Malaysia dalam peningkatan produksi dalam negeri.

Pada sesi konferensi pers, Menko Airlangga dan Menteri Zuraida menanggapi pertanyaan terkait bagaimana CPOPC menyikapi situasi geopolitik Rusia dan Ukraina yang memicu krisis pangan dan energi.

Kedua Menteri meyakini bahwa saat ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan promosi bagi minyak sawit dan momentum ini perlu dimanfaatkan secara baik guna meyakinkan dunia atas manfaat-manfaat yang dapat diperoleh minyak sawit. (Asp)

Baca Juga:

PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak

#Airlangga Hartarto #Menko Perekonomian
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan