Kemensos Laporkan Pencatutan Nama Pejabatnya ke Polda Metro Jaya

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Oktober 2021
Kemensos Laporkan Pencatutan Nama Pejabatnya ke Polda Metro Jaya

Plt Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) Wiwiek Widiyanti melaporkan seorang oknum berinisial M atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 27 Oktober 2021. Oknum M diketahui mencatut nama Wiwiek untuk menawarkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.

Baca Juga

Ratusan Anak Yatim Piatu Sleman Korban COVID-19 Terima Bantuan Kemensos

Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari kepala biro umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

"Khususnya dengan Kementerian Sosial," ujar Plt Kepala Biro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan M, Rabu (27/10).

Logo Kemensos

Evy menerangkan, modus oknum tersebut dengan mengaku sebagai utusan Bu Wiwiek. Kemudian menawarkan kepada calon korban terkait proyek di Kemensos dengan fee tertentu.

"Dia mengaku sebagai utusannya Bu Wiwiek, tangan kanannya lah lalu menawarkan kepada calon korban (saksi) R bahwa ada proyek di Kemensos dan meminta untuk memberikan fee dengan jumlah tertentu," imbuhnya.

"Tapi setelah dikonfirmasi, tidak benar ada proyek seperti itu," lanjut Evy.

Evy menegaskan setiap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan. Melainkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Ia mengimbau warga untuk berhati-hati dan tak percaya dengan modus permainan proyek. Kemensos pun langsung melaporkan M ke pihak berwajib guna mencegah peristiwa serupa kembali terulang.

Sementara oknum M disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. (Knu)

Baca Juga

Pemprov DKI Manut Kemensos Soal Pemberhentian Penyaluran Bansos COVID-19

#Kementerian Sosial #Kemensos #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
: Kementerian Sosial jatuhkan sanksi disiplin berat ke 620 ASN terbukti terlibat judi online. Mensos Saifullah Yusuf sebut transaksi ada yang tembus Rp 2 Miliar!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Bagikan