Pemprov DKI Manut Kemensos Soal Pemberhentian Penyaluran Bansos COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti jejak Kementerian Sosial yang tidak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 tahap 7 dan 8.
"Kalau kemensosnya enggak ada berarti DKI-nya juga nggak ada," kata Kepala Dinas Sosial (Kadisos) DKI Premi Lasari di Jakarta, Jumat (24/9).
Baca Juga:
Bansos PPKM Kota Bandung Dinyatakan Rampung
Pemprov DKI tidak akan berani mengambil keputusan sendiri, karena hal ini sudah disepakati bahwa bansos COVID-19 jadi kewenangan pemerintah pusat. Meskipun jika nantinya akan kembali disalurkan, Pemprov DKI akan menunggu arahan pemerintah pusat.
Bila BST 7-8 dilanjutkan, Eksekutif dan Legislatif akan langsung menggelar rapat membahas terkait anggaran bansos COVID-19 yang tiap bulannya penerima mendapatkan Rp 300 ribu.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat, itu kan dari pusat. Itu kan satu program satu kemensos satu APBD," paparnya.
Kendati tak mencairakan BST, Kementerian Sosial tetap menyalurkan bantuan bagi warga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk tidak melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19.
Baca Juga:
PBESI dan Komunitas Esports Gelar Vaksinasi dan Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Bu Risma mengatakan, bantuan sosial tunai COVID-19 hanya diberikan pada warga terdampak saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi, kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Risma di Jakarta, Selasa (21/9). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat