Kemenpora Bakal Beri Bantuan Hukum ke Pejabat yang Kena OTT
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto (Foto Twitter Kemenpora)
MerahPutih.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap pejabatnya yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," kata Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto di kantornya, Rabu (19/12).
Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kemenpora.
Sebab, kata Gatot, pihaknya kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami tentu bersedih. Saya dan Pak Menteri sudah mengingatkan agar hati-hati dan kerja sesuai ketentuan. Tapi masih saja ada kejadian seperti ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang ditangkap KPK semalam adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
Menurut Gatot, posisi Mulyana kini merupakan jabatan yang pernah dia duduki beberapa waktu lalu.
"Dia menggantikan saya. Sebelumnya saya Deputi IV. Dia jadi deputi definitif. Jadi, saya tinggalkan Februari 2017. Setahun dia jadi Deputi IV. Soal track record bukan kapasitas saya," tandasnya.
Sebelumnya KPK mencokok pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang diamankan termasuk uang Rp300 juta dan ATM. Penangkapan diduga berkaitan dengan dana hibah Kemenpora ke KONI. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas