Kemenpora Bakal Beri Bantuan Hukum ke Pejabat yang Kena OTT


Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto (Foto Twitter Kemenpora)
MerahPutih.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap pejabatnya yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," kata Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto di kantornya, Rabu (19/12).
Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kemenpora.
Sebab, kata Gatot, pihaknya kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami tentu bersedih. Saya dan Pak Menteri sudah mengingatkan agar hati-hati dan kerja sesuai ketentuan. Tapi masih saja ada kejadian seperti ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang ditangkap KPK semalam adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
Menurut Gatot, posisi Mulyana kini merupakan jabatan yang pernah dia duduki beberapa waktu lalu.
"Dia menggantikan saya. Sebelumnya saya Deputi IV. Dia jadi deputi definitif. Jadi, saya tinggalkan Februari 2017. Setahun dia jadi Deputi IV. Soal track record bukan kapasitas saya," tandasnya.
Sebelumnya KPK mencokok pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sembilan orang diamankan termasuk uang Rp300 juta dan ATM. Penangkapan diduga berkaitan dengan dana hibah Kemenpora ke KONI. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
