Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenparekraf Gelar Malam Anugerah Bangga Buatan Indonesia

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 11 November 2020
Kemenparekraf Gelar Malam Anugerah Bangga Buatan Indonesia

Kemenparekraf gelar Malam Apresiasi Bangga Buatan Indonesia 2020 (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menggelar malam Anugerah Bangga Buatan Indonesia 2020. Program Bangga Buatan Indonesia (BBI) akan berlangsung pada bulan Desember 2020. Malam penganugrahan ini adalah sebuah bentuk apresiasi kepada para pelaku UMKM yang berpartisipasi aktif dalam BBI 2020.

Menurut berita press yang diterima merahputih.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyebutkan, bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak yang besar. Namun disisi lain mendorong pelaku UMKM untuk lebih meningkatkan kehadiran produk-produk lokal yang inovatif dan memiliki daya saing tinggi dengan memaksimalkan kearifan lokal sebagai ciri khas.

Baca Juga:

Kreatif di Masa Lockdown, Pria ini Bangun Roller Coaster di Rumahnya

umkm
Malam Anugerah BBI telah melewati seleksi yang cukup panjang. (Foto: Istimewa)

“Untuk itu penting bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan mempelajari potensi-potensi yang ada. Juga memanfaatkan perkembangan teknologi, dalam hal ini platform digital,” Kata Wishnutama.

Dalam program BBI, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk “go digital” dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai daya tarik utama. Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun 2020, ada setidaknya 2 juta pelaku UMKM yang “go digital”.

Sebagai bentuk dukungan, Kemenparekraf sebelumnya juga memberikan berbagai pendampingan bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.

“Dalam setiap tantangan, kita harus bisa mencari peluang dan jalan keluar. Cara untuk melihat peluang di masa pandemi ini adalah, pelaku UMKM harus bisa beradaptasi dan berinovasi dengan cepat. Salah satu upayanya adalah dengan go online. Karena hal ini dapat membantu banyak usaha termasuk produk kreatif agar bisa bertahan dan mempunyai pasar yang jauh lebih luas,” kata Wishnutama.

Baca Juga:

So So Good Coffee Company Latih Barista dan Petani Kopi

umkm
Kegiatan ini merupakan sinergi antara pemerintah dan pihak swasta (Foto: Istimewa)

Malam Anugerah BBI melewati beberapa tahapan panjang. Mulai dari proses pendaftaran yang dibuka melalui kementerian dan lembaga yang terus memantau perkembangan UMKM. Dari ribuan UMKM yang mendaftar, ada lebih dari 750 UMKM yang masuk penyaringan dasar.

Lolos tahap penyaringan dasar, UMKM ini mulai disaring secara administrasi. Penting untuk memastikan bahwa usaha atau merek yang dinominasikan merupakan produk asli kepemilikan UMKM. Beberapa saat lalu, tim kurator telah selesai melakukan penilaian 15 besar dari 11 kategori yang ada. Kategori yang dimaksud adalah Kecantikan dan Kebugaran, Fashion, Kriya, Kuliner, Manufaktur, Aplikasi, Game, Musik, Events, Animasi, dan Film.

Hasilnya ada tiga finalis dari masing masing kategori yang kemudian dipilih masyarakat Indonesia melalui proses online voting pada 20 November hingga 5 Desember 2020.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi yang baik antara pemerintah dengan pihak swasta dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha dibidang ekonomi kreatif,” kata Wishnutama.

Ketua Umum idEA, Bima Laga, mengapresiasi semangat yang ditunjukan para pelaku UMKM untuk bisa bangkit dari kondisi ekonomi paska pandemi ini. “Banyak yang membuka diri dan tetap bersemangat bangkit melalui industry digital yang terbilang baru bagi Sebagian dari mereka.”

Bima berharap Anugerah BBI ini bisa menjadi dorongan untuk para pelaku UMKM, agar lebih semangat dan terus mengembangkan usahanya melalui sektor digital. (Kna)

Baca Juga:

Onthel, Aplikasi Antar Barang Besutan Ubaya

#Kemenparekraf #UMKM #UKM/UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Indonesia
Yuk, Ikutan Polling Logo HUT ke-81 RI hingga Upacara di Istana, Begini Caranya
Pelaksanaan sayembara ini menjadi sejarah baru dalam mekanisme penentuan logo HUT RI.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Yuk, Ikutan Polling Logo HUT ke-81 RI hingga Upacara di Istana, Begini Caranya
Bagikan